Purbalingga – Mitrapolri.com |
Polisi dari Polsek Karanganyar membantu mengevakuasi mobil mogok di jalan Desa Kalijaran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga. Hal itu dilakukan saat polisi sedang melaksanakan patroli, Jumat (28/6/2024).
Kapolsek Karanganyar AKP Edi Rasio mengatakan mobil jenis pikap bernomor polisi R 8324 BL dengan muatan pupuk didapati berhenti di jalan karena mesin kendaraan tidak dapat dihidupkan. Akibatnya sempat mengganggu arus lalu lintas di jalan tersebut.
“Mendapati hal tersebut kami kemudian mengevakuasi kendaraan agar tidak menggangu arus lalu lintas,” jelas kapolsek.
Menurut kapolsek, evakuasi dilakukan dengan cara menarik kendaraan menggunakan mobil dinas Polsek Karanganyar. Mobil mogok dipasang tali kemudian ditarik mobil polisi sampai ke lokasi tujuan.
- BACA JUGA : Paguyuban Pedagang Pasar Bobotsari Siap Dukung Irjen Ahmad Lutfi di Pilgub Jateng 2024
- BACA JUGA : Ratusan Bibit Pohon Hijaukan Kawasan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
- BACA JUGA : Sudirman Ketua Panwaslih Pilkada Aceh Utara, Ini Struktur Divisinya
“Setelah mobil mogok berhasil dievakuasi jalan tersebut kembali normal dilalui kendaraan,” jelasnya.
Disampaikan kapolsek bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh Nasirun warga Desa Kaliori. Mobil melaju dari Desa Kaliori hendak menuju ke Desa Kalijaran untuk mengantar pupuk. Namun tiba-tiba mobil mogok dan mesin tidak bisa dinyalakan.
“Diduga mobil tersebut mengalami kerusakan pada bagian kelistrikan sehingga mesin tidak dapat dinyalakan,” ungkapnya.
Kapolsek mengimbau kepada para pengemudi agar mengecek kembali kondisi kendaraan sebelum digunakan. Sehingga kejadian mobil mogok di jalan bisa diantisipasi.
(Budi Santoso 1922)