Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Dalam menangani kasus pengaduan masyarakat, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar menggempur basis Narkoba di lima lokasi berbeda. Selain menahan lima pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu dan Ganja pun ikut disita.
Kelima pelaku tersebut, masing-masing berinisial Hendri, Lala, Raja, Satria dan Dodi. Hendri diamankan dari Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur. Lala diamankan dari Jalan Sitio Tio, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Kemudian, Raja diamankan dari Jalan Perjanjian, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Satria dari Jalan Setia Negara, Kelurahan Bahkapul. Sedangkan Dodi diamankan dari Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Pondok Sayur, Kota Siantar.
Dari tangan menyeluruh, disita barang bukti ganja seberat 29,86 gram dan Sabu seberat 44,6 gram. Selain ganja dan sabu, ikut disita 5 unit handphone dari masing-masing pelaku. Kini para pelaku ditahan di Polres Siantar guna pemeriksaan lebih lanjut.
- BACA JUGA : Beri Arahan Pada Pengantar Tugas 8 Camat, Wabup Minta Fasilitasi Penyusunan Qanun Gampong
- BACA JUGA : YARA Apresiasi ATR/BPN Tolak Permohonan Bupati Abdya Membagikan Lahan Bekas HGU
- BACA JUGA : Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Pematangsiantar Mendadak Tes Urine Personil
Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan, pada hari Senin (10/01/2022) malam sekira pukul 18.51 Wib, mengatakan, para pelaku dibekuk dalam jangka waktu dua hari. Dihari pertama, Jumat (07/01/2022) satu pelaku, dan selanjutnya, pada hari Sabtu (08/01/2022) empat pelaku.
“Pengaduan masyarakat tersebut juga menyebutkan bahwa masing-masing pelaku ini berperan sebagai pengguna dan juga pengedar. Kalau bandarnya, itu masih terus kita lakukan pengejaran, kita butuh waktu untuk mengungkapnya,” pungkas Kasat Narkoba saat dikonfirmasi awak media.
Lalu dari hasil interogasi yang dilakukan pada pelaku narkoba tersebut sambung Kasat, barang haram sebagian digunakan sendiri. Sebagian lagi, barang haram itu dijual demi keuntungan pribadi. Sabu dan ganja dijual pelaku secara paketan.
Dikatakan, Satres Narkoba Polres Siantar akan terus menggempur basis-basis narkoba. Ini kata Kasat, merupakan langkah pihaknya untuk meyelamatkan generasi muda agar terbebas dari narkoba. Terutama untuk di wilayah Kota Siantar.
“Saya juga mengimbau masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba, yakni dengan memberikan informasi tentang wilayahnya yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar.
(LEO)