Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Kapolsek Bukateja Iptu Dono Hendarto, saat memberikan keterangan, Kamis (15/8/2024) mengatakan Unit Reskrim Polsek Bukateja mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 sekira jam 17.00 WIB di Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.

Kapolsek Bukateja Iptu Dono Hendarto, saat memberikan keterangan, Kamis (15/8/2024) mengatakan Unit Reskrim Polsek Bukateja mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 sekira jam 17.00 WIB di Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.

Kalah Judi Online dan Gelapkan Sepeda Motor, Pria Asal Banjarnegara Diringkus Polsek Bukateja

by mitrapolri.com
15 Agustus 2024 | 15:20 WIB
in Jawa Tengah

Purbalingga – Mitrapolri.com |

Polsek Bukateja Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor. Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Kapolsek Bukateja Iptu Dono Hendarto, saat memberikan keterangan, Kamis (15/8/2024) mengatakan Unit Reskrim Polsek Bukateja mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 sekira jam 17.00 WIB di Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka yang diamankan yaitu WM (24) pekerjaan sopir travel warga Desa Bandingan, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Sedangkan korban bernama Isriyati (31), Desa Kutawis RT 4 RW 2, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.

ADVERTISEMENT

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu meminjam sepeda motor kepada korban yang merupakan temannya. Selanjutnya berjanji akan dikembalikan dua hari kemudian. Namun sepeda motor tersebut malah digadaikan kepada orang lain,” jelas Kapolsek didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky dan Kanit Reskrim Polsek Bukateja Aiptu Sugihartono.

Dijelaskan bahwa setelah sepeda motor tidak kunjung dikembalikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukateja pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka.

  • BACA JUGA : Putus Sekolah Hingga Terlibat Tawuran, Polisi Banyumas Berikan Pembinaan dan Motivasi

  • BACA JUGA : Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Latpraops Mantap Praja Telabang Tahun 2024 Hari Kedua

  • BACA JUGA : Polda Sumut Gelar Simulasi Sispamkota Persiapan Optimal Hadapi Pilkada 2024

“Tersangka diamankan pada Kamis 8 Agustus 2024 di Desa Kecepit, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara. Saat diamankan tersangka hendak kabur ke Jakarta,” ungkap kapolsek.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi B-4946-FOO warna merah putih, satu STNK dan BPKB sepeda motor tersebut. Selain itu, satu lembar kwitansi untuk pengambilan gadai sepeda motor.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan tersangka, dia mengaku menggadaikan sepeda motor korban seharga Rp. 3,5 juta kepada seseorang. Selang dua hari dari kejadian tersangka sempat datang kembali ke rumah korban meminta STNK dan BPKB dengan dalih untuk membayar pajak.

“Setelah mendapatkan STNK dan BPKB, tersangka kembali datang ke rumah orang yang menerima gadai. Tersangka menyerahkan STNK dan BPKB kemudian meminta tambahan uang sebesar Rp. 1,5 juta,” jelasnya.

Menurut tersangka, uang hasil gadai digunakan untuk membayar setoran travel kepada pemilik kendaraan. Sedangkan uang hasil pembayaran penumpang saat tersangka bekerja sebagai sopir travel tidak bisa disetorkan karena habis digunakan untuk judi online.

Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

(Budi Santoso 1922)

ADVERTISEMENT
Share8SendShare

Berita Terkait

Polres Purbalingga berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) ilegal saat digelar Operasi Pekat II Candi 2026. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Senin (20/7/2026).
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Narkotika dan Minuman Keras Selama Operasi Pekat

20 Juli 2026 | 22:20 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Polres Purbalingga berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) ilegal saat digelar...

Read more
Kegiatan dilaksanakan di dua sekolah yaitu Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Karangcegak dan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Kedungjampang, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Senin (13/7/2026).
Jawa Tengah

Satlantas Polres Purbalingga Gunakan Badut dan Wayang Sosialisasi Tertib Lalu Lintas saat MPLS

13 Juli 2026 | 22:38 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan sosialisasi tertib...

Read more
petugas berhasil mengamankan lima paket sabu dengan berat bruto 12,07 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas selempang, kartu ATM, alat hisap sabu (bong), empat pipet kaca, dua korek api modifikasi, sedotan, isolasi, plastik klip, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.
Jawa Tengah

Empat Kali Jadi Kurir Jaringan Sabu, Pengedar Dibekuk Polda Jateng Saat Ambil Paket Tempel

6 Juli 2026 | 21:35 WIB

Semarang, Jateng - Mitrapolri.com | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu...

Read more
Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. memimpin langsung pengamanan aksi damai yang digelar oleh 122 pensiunan beserta keluarga di Purwokerto, Jumat (26/6/2026).
Jawa Tengah

Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai 122 Pensiunan

26 Juni 2026 | 22:45 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. memimpin langsung pengamanan aksi damai yang digelar...

Read more

Berita Terkini

Aceh

LIN Aceh Nilai Surat Kadis Pendidikan Dayah Aceh Justru Memperlihatkan Ketidakpahaman terhadap Rezim Hukum Konstruksi

24 Juli 2026 | 17:27 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini