Mitra Polri
Kamis, Juli 23, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa

Pemerintah Diminta Turunkan Tim Pansus Ke PTPN I Langsa, YARA: Miliaran Suntikan Dana Luar PTPN 1 Masih Merugi, Sepertinya Banyak Tikus Didalam

by mitrapolri.com
29 Agustus 2024 | 08:10 WIB
in Aceh

Langsa – Mitrapolri.com |

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa mendesak pemerintah Pusat, juga BUMN, Pemerintah Aceh, Gubernur, dan Pansus DPR Aceh, untuk segera turun ke PTP N I yang berkantor di Langsa Provinsi Aceh, mengingat banyak nya suntikan dana dari pihak perusahaan luar namun PTPN I Langsa masih disebut sebut merugi.

“Kalau milyaran uang suntikan ke PTPN I terus bergulir bagaimana ceritanya bisa kolep (terus merugi) PTPN I Langsa, bisa saja terjadi banyak nya tikus didalam kantor itu yang harus di basmi,” ujar H Thallib Ibrahim kepada sejumlah Wartawan Senin 26 Agustus 2024 di Langsa.

Dosen FH Unsam Ini curiga kalau terus menerus merugi terhadap perusahaan plat merah ini.

ADVERTISEMENT

“Kita desak baik pemerintah pusat, BUMN, Pemerintah Aceh, dan Tim Pansus DPR Aceh, segera periksa dengan serius PTPN I, periksa secara menyeluruh baik keuangan, maupun lokasi perkebunan kenapa PTPN I Langsa kita dengar terus dalam keadaan rugi”, katanya.

“Kalau terus dalam keadaan rugi pemerintah Aceh bisa ambil alih Perusahaan plat merah ini agar dapat kelola sendiri pemerintah Aceh, banyak masyarakat Aceh yang bisa kelola perkebunan di Aceh,” ujar H Thallib yang juga mantan Wakil Ketua PWI ACEH.

“Lebih lanjut Advokat di Aceh ini juga mendesak “pihak pemerintah jangan tinggal diam terhadap tanah Aceh ini hasilnya dikelola ke jakarta, dikola pun tidak sempurna,” ujarnya lagi.

“Masak bertahun tahun perusahaan ini rugi sangat aneh sekali,” tutup H Thallib.

ADVERTISEMENT

Sekarang Terungkap fakta baru, PTPN I Langsa mendapat injeksi dana Investasi Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) perusahaan. Demikian dikatakan narasumber kepada Wartawan belum lama ini.

Disebutkan pada bulan April 2021 berdasarkan perjanjian antara PTPN III dan PTPN I tentang pemberian pinjaman yang bersumber dana Investasi Pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (dana IP PEN) perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PTPN III sebagai bentuk investasi pemerintah dengan tingkat bunga pinjaman Anum sebesar 2 persen.

Selain itu, tercatat aksi korporasi lanjutan, berdasarkan keputusan para pemegang saham Nomor. SK-324/MBU/11/2023 dan Nomor.DSPN/KPPS/80/XI/2023 tanggal 28 November 2023 yang selanjutnya dituangkan dalam Akta No. 10 tanggal 1 Desember 2023.

Para pemegang saham perusahaan menyetujui perusahaan akan menerbitkan saham baru kepada NKRI dan PTPN III yakni NKRI sebanyak 907.598 lembar saham Seri B sebesar Rp907.598.000.000. PTPN III sebanyak 7.873.401 lembar saham Seri B sebesar Rp7.873.401.000.000.

  • BACA JUGA : Anak Korban Penganiayaan Desak Polrestabes Medan Tangkap Para Pelaku

  • BACA JUGA : Arman Nazara Hilang Saat Melaut, BPBD Nias Utara Sedang Melakukan Pencarian

  • BACA JUGA : Dari Ujung Barat Indonesia, Kirab API PON XXI Aceh-Sumut 2024 Mulai Bergulir

Menyetujui peningkatan modal dasar perusahaan dari semula Kota Langsa menjadi berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta. Menyetujui anggaran dasar sejak tanggal efektif penggabungan tanggal 1 Desember 2023. Semua kegiatan perusahaan, operasional, kekayaan, tagihan- tagihan, aset, liabilitas, hak, kewajiban dan pekerja dari entitas yang menggabungkan diri beralih kepada perusahaan.

Setelah tanggal efektif penggabungan, struktur permodalan perusahaan adalah sebagai modal dasar sebesar Rp35.700.000.000.000 yang terbagi atas 35.700.000 saham dengan nilai nominal Rp1.000.000 per saham. Modal ditempatkan dan stor sebesar Rp8.941.996.000.000 yang terbagi atas 8.941.996.000.000 terbagi atas 8.941.996.000.000 terbagi atas 8.941.996.000.000 yang terbagi atas 8.941.996 saham dengan nilai nominal Rp1.000.000.

Secara jelas disebutkan, bahwa perusahaan menerbitkan saham baru yang dimiliki oleh NKRI dan PTPN III diantaranya NKRI sebanyak 1 lembar saham Seri A atau sebesar Rp1.000.000. NKRI sebanyak 946.238 lembar saham Seri B sebesar Rp946.238.000.000. PTPN III sebanyak 7.995.757 lembar saham Seri B sebesar Rp7.995.757.000.000.

ADVERTISEMENT

Selain itu, terungkap bahwa total beban aktual tahun 2023 sebesar Rp821.773.594.654 dan tahun 2022 sebesar Rp1.946.333.401.972, salah diantaranya untuk bonus dan tantiem tahun 2023 sebesar Rp169.090.117.266 dan tahun 2022 sebesar Rp245.943.850.608.

Denda perpajakan tahun 2023 sebesar Rp49.639.332.622 dan tahun 2022 sebesar Rp121.083.638.431. Dapenbun tahun 2023 sebesar Rp18.789.051.898 dan tahun 2022 sebesar Rp 9.790.322.543.

Terdapat kelangsungan usaha dan rencana manajemen, laporan keuangan bahwa Group membekukan rugi sebesar Rp1,1 triliun (2020 Rp288 miliar). Utang pemegang saham PTPN III terkait penyaluran dana Investasi Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) perusahaan. Pada bulan April 2021 berdasarkan perjanjian antara PTPN III dan PTPN I tentang pemberian pinjaman yang bersumber dana Investasi Pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (dana IP PEN) perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PTPN III sebagai bentuk investasi pemerintah dengan tingkat bunga pinjaman Anum sebesar 2 persen.

“Dana pinjaman IP PEN digunakan untuk pembiayaan belanja perkebunan, belanja modal pabrik, pembiayaan modal kerja terkait komoditas kelapa sawit dan tebu,” ungkap sumber.

Kemudian, terdapat utang pemegang saham terkait penyaluran dana pinjaman melalui skema Bridging perusahaan tahun 2017 hingga 2019 berdasarkan perjanjian pinjaman antara PTPN III perusahaan-perusahaan telah memperoleh pinjaman untuk keperluan modal kerja. Biaya operasional dan lain-lain untuk melalui Skema Bridging dengan suku bunga 7 persen per tahun.

Transaksi saldo dengan pihak-pihak berelasi yakni utang pemegang saham terkait penyaluran dana pinjaman melalui skema Bridging perusahaan fasilitas ini dikenakan suku bunga tahunan 7 persen efektif dari tahun pertama sampai tahun Kelima 8 persen dan 7 persen dari tahun Kesembilan sampai dengan seluruh sisa pinjaman peroleh di lunasi.

Tahun 2021 PTPN III setuju untuk merestrukturisasi utang pada pinjaman dan menangguhkan biaya dan bunga pinjaman tentang perusahaan pada periode yang berakhir pada 31 Desember 2023, 2022 dan 2021 saldo utang jangka panjang kepada PTPN III adalah sebesar Rp14.661.107.289.503, Rp14.298.258.908.864 dan Rp12.621.464.840.450.

Utang – utang lain jangka panjang kepada PTPN IV pada tahun 2018 perusahaan (eks PTPN I), eks PTPN VII, eks PTPN VIII, eks PTPN XI, eks PTPN XII, eks PTPN XIV memperoleh pinjaman untuk biaya operasional dari PTPN IV, pada periode yang terakhir pada 31 Desember 2023, 2022 dan 2021. Saldo utang jangka panjang kepada PTPN IV adalah sebesar Rp5.644.098.635.

Oleh karena itu, realisasi laporan keuangan PTPN I harus dijelaskan transfaran sehingga tidak menjadi sorotan publik. Direktur Utama PTPN I agar berjiwa besar atas keterbukaan informasi publik.

Hingga berita ini dilansir, media ini tengah meminta tanggapan dari Direktur Utama Holding PTPN III dan mantan Dirut PTPN I Langsa. Namun belum ada tanggapan maupun dari humas PTPN I. Media ini mencoba hubungi namun belum berhasil di hubungi. Media ini juga mencoba menghubungi Syahriadi Siregar (HR PTPN IV REGIONAL 6 KSO/ EX PTPN I ACEH) juga belum dapat dihubungi.

(Fadly P.B)

Share3SendShare

Berita Terkait

Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, SH.
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, SH menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan...

Read more
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari,
Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari: Bappeda Wajib Buka Dapokir DPRA, Uang Rakyat Harus Transparan

21 Juli 2026 | 22:53 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, angkat bicara terkait surat TTI kepada...

Read more
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya menggelar zikir dan doa bersama pada malam hari di Alun-alun Suka Makmue, Senin, 20 Juli 2026.
Aceh

Zikir Bersama Semarakkan Peringatan HUT Ke-24 Kabupaten Nagan Raya

21 Juli 2026 | 22:44 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Nagan Raya, Kantor Kementerian Agama...

Read more
Kegiatan pengenalan PM-AAS yang berlangsung di area pameran pembangunan HUT Nagan Raya yang berlangsung sejak 19 sampai 21 Juli 2026 ini, mendapat perhatian besar dari masyarakat, khususnya petani, penyuluh pertanian, kelompok tani, serta generasi muda yang ingin mengetahui perkembangan teknologi pertanian modern.
Aceh

Pengenalan PM-AAS (Pertanian Modern – Advanced Agriculture System) Meriahkan HUT Kabupaten Nagan Raya ke-24

21 Juli 2026 | 22:25 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nagan Raya ke-24 menjadi momentum untuk memperkenalkan inovasi...

Read more

Berita Terkini

Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB
Kalimantan Tengah

Satgas Preemtif Operasi Bina Karuna Polresta Palangka Raya Patroli ke Titik Rawan Karhutla

22 Juli 2026 | 15:38 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Telawang Ringkus Pengecer Sabu Berinisilal YF Karena Menyimpan 3 Paket Didalam Dompet

22 Juli 2026 | 15:34 WIB
Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari: Bappeda Wajib Buka Dapokir DPRA, Uang Rakyat Harus Transparan

21 Juli 2026 | 22:53 WIB
Aceh

Zikir Bersama Semarakkan Peringatan HUT Ke-24 Kabupaten Nagan Raya

21 Juli 2026 | 22:44 WIB
Aceh

Pengenalan PM-AAS (Pertanian Modern – Advanced Agriculture System) Meriahkan HUT Kabupaten Nagan Raya ke-24

21 Juli 2026 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Operasi Aman Nusa II, Kapolda Kalteng Tekankan Pencegahan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Latihan Pra Operasi Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:10 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Seruyan Kembali Ungkap Kasus Sabu

21 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

21 Juli 2026 | 21:58 WIB
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini