Manado – Mitrapolri.com |
Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Pada hari Senin, 18 September 2024, sekitar pukul 22.30 WITA.
Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 21.00 Wita, ketika korban, Roland Tuwaidan, berusaha melerai pertikaian antara temannya dan seorang mantan ketua lingkungan.
- BACA JUGA : Tim Alpha Resmob Polresta Manado Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Tikala
- BACA JUGA : Tim ALPHA Resmob Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak
- BACA JUGA : Polresta Manado Ungkap Jaringan Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan 21 Paket Sabu
Dalam insiden tersebut, Roland mengalami serangan fisik yang mengakibatkan luka lebam di wajah, kepala, dan punggungnya. Setelah menerima laporan dari korban, Tim Alpha Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pelaku, RL, di Polsek Bunaken Darat. Tim kemudian melanjutkan pencarian dan mengamankan pelaku lainnya, NM, di rumahnya.
Pihak kepolisian juga melakukan upaya persuasif kepada keluarga pelaku RST untuk menyerahkan diri. Kejadian ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap tindak kekerasan di masyarakat, dan Polresta Manado berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Sofyan)