Manado – Mitrapolri.com |
Polsek Mapanget menerima laporan dari masyarakat mengenai kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah kendaraan pengangkut anak sekolah. Kecelakaan tersebut terjadi di Ringroad dua, tepatnya di Jalan Masuk Perum GPI, Kelurahan Buha, Lingkungan III, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Pada hari ini, Selasa, 18 September 2024, sekitar pukul 07.15 WITA.
Kendaraan yang terlibat adalah Mini Bus dengan nomor polisi DB 7030 AA, yang mengangkut 10 penumpang, terdiri dari 9 anak SD dan 1 sopir. Sayangnya, insiden ini mengakibatkan2 anak meninggal dunia, 1 anak luka berat, 6 anak luka ringan dan 1 dewasa yang merupakan Sopir mengalami luka ringan.
- BACA JUGA : Kapolsek Wenang Pimpin Apel Konsolidasi, Pastikan Pengamanan Pam Unras di Pasar Bersehati Terkendali
- BACA JUGA : Pengamanan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Pemkot Manado oleh Personel Polsek Tikala
- BACA JUGA : Tim Alpha Resmob Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-Sama
Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kendaraan yang oleng saat melewati tikungan. Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian segera melakukan tindakan dengan mengamankan lokasi kejadian (TKP), membawa korban ke Rumah Sakit Hermina, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Resta Manado. Selain itu, mereka juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada keluarga korban untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Untuk Barang bukti bersama dengan sopir setelah pengobatan sudah di amankan di Mako polsek mapanget, Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama saat mengangkut anak-anak.
(Sofyan)