Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Ketua YLBH CaKRA, Fakhrurrazi SH,

Ketua YLBH CaKRA, Fakhrurrazi SH,

Polisi Diminta Usut Kasus Warga Terpapar Gas Beracun di Lingkungan Kerja PT PIM

by mitrapolri.com
9 Januari 2025 | 07:48 WIB
in Aceh

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com |

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum YLBH Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CAKRA) mendesak pihak kepolisian turun tangan mengusut kasus keracunan gas yang dialami warga di lingkungan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

CAKRA menilai ada sesuatu yang perlu diusut tuntas untuk melihat secara jelas apa masalah yang terjadi, sehingga warga kembali terpapar aroma tidak sedap dan membuat warga tumbang.

“Kita melihat kejadian di lingkungan PT PIM ini sudah berulang kali. Karena itu, kita mendesak kepolisian untuk mengusut masalah ini agar tidak terulang lagi ke depan,” ujar Ketua YLBH CaKRA, Fakhrurrazi SH, Rabu 8 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Fakhrurrazi mengatakan, bagi pihak perusahaan mungkin bisa saja menganggap paparan gas beracun itu hal yang biasa, tapi bagi masyarakat hal itu sangat berbahaya dan akan menimbulkan trauma.

“Selama ini kita kan tidak tau bagaimana tanggungjawab perusahaan terhadap warga yang menjadi korban dari paparan gas beracun tersebut, apakah mereka sudah mendapatkan hak haknya dengan layak atau belum?,” katanya.

Fakhrurrazi mengatakan, PT PIM seharusnya menyampaikan secara transparan bagaimana mereka memperlakukan korban yang terpapar bahaya gas beracun dari perusahaan.

Dia menegaskan, tanggungjawab perusahaan tidak hanya bagi warga yang menjadi korban seperti dalam insiden tersebut, tapi warga yang tinggal di sekitar perlu diperhatikan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

“Jangan sampai masyarakat merasa tidak nyaman berada di sekitar perusahaan. Makannya kits desak kepolisian untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas masalah ini jangan sampai kembali terulang seperti kemarin,” tegasnya.

  • BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Kasus Penganiayaan Viral Diatas Jetski di Danau Toba

  • BACA JUGA : Aceh Utara Lampaui Target MCP 2024, Raih Indeks 91 dan Peringkat Tiga di Aceh

  • BACA JUGA : GMNI Dairi Tuntaskan Kegiatan Gotongroyong Bersihkan Masjid An-Nur di Desa Silalahi Sabungan

Advokat tersebut juga menjelaskan, masyarakat yang menjadi korban keracunan akibat tindakan perusahaan dapat ditemukan dalam beberapa peraturan dan ketentuan hukum di Indonesia, baik dalam hukum pidana, perdata, maupun hukum administrasi.

jika merujuk pada aturan yang ada yaitu
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 126 undang-undang ini mengatur tentang kewajiban setiap orang, termasuk perusahaan, untuk menjaga dan memastikan kesehatan masyarakat. Jika suatu perusahaan menyebabkan keracunan atau masalah kesehatan lainnya, mereka dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana.

Sementara jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 98 dan 99 dalam UU ini mengatur tentang tanggung jawab perusahaan terkait dengan dampak lingkungan, termasuk polusi atau kontaminasi yang bisa menyebabkan keracunan pada masyarakat. Perusahaan yang menyebabkan keracunan dapat dijerat dengan pidana lingkungan.

“Jadi sangat jelas apabila perusahaan yang menyebabkan keracunan terhadap masyarakat dapat dikenakan tuntutan hukum berdasarkan ketentuan hukum tersebut, baik dalam bentuk ganti rugi, sanksi administratif, atau sanksi pidana, tergantung pada tingkat pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan,” tutupnya.

(Fadly P.B)

ADVERTISEMENT
Share10SendShare

Berita Terkait

Massa aksi yang menamakan dirinya Gerakan aceh menggugat, bakal menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRK, kantor bupati Aceh Timur, Selasa 16/9/2025,
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com| Massa aksi yang menamakan dirinya Gerakan aceh menggugat, bakal menggelar aksi demonstrasi di depan kantor...

Read more
Polres Nagan Raya menggelar kegiatan religi yang penuh makna pada Jum’at, 5 September 2025, pukul 08.00 WIB di Aula Presisi Polres Nagan Raya.
Aceh

Polres Nagan Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

5 September 2025 | 13:52 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H, Polres Nagan...

Read more
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. Kamis (04/09/25), menggelar silaturahmi bersama Ketua Paguyuban Pupuk Kabupaten Nagan Raya, Koestalani, di Rumah Makan Engkot Paya, Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala.
Aceh

Kapolres Nagan Raya Silaturahmi dengan Ketua Paguyuban Pupuk, Bahas Stabilitas dan Ketahanan Pangan

4 September 2025 | 17:25 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. Kamis (04/09/25), menggelar silaturahmi bersama...

Read more
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, turut dihadiri Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala OPD, serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Kota Sabang.
Aceh

Lantik Pejabat Baru, Wali Kota Sabang Fokus Pada Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

3 September 2025 | 19:33 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini