Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com |
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 SMP Negeri 1 Jawa Maraja menuai sorotan. Beberapa item laporan diduga fiktif dan menimbulkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat sejumlah pengeluaran yang dianggap janggal dalam penggunaan Dana BOS tahap pertama dan kedua tahun 2024. Berikut adalah rincian penggunaan anggaran yang menjadi sorotan:
Tahap 1 (Total: Rp 120.983.120)
– Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 5.300.000
– Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca: Rp 11.767.200
– Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain: Rp 2.425.000
– Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran dan Bermain: Rp 6.688.000
– Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan: Rp 31.753.300
– Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Rp 3.000.000
– Langganan Daya dan Jasa: Rp 1.879.620
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp 12.170.000
– Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran: Rp 13.000.000
– Pembayaran Honor: Rp 33.000.000
Tahap 2 (Total: Rp 131.565.440)
– Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 4.712.000
– Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca: Rp 31.142.000
– Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran dan Bermain: Rp 5.940.000
– Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan: Rp 38.192.500
– Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Rp 6.500.000
– Langganan Daya dan Jasa: Rp 2.128.940
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp 6.950.000
– Pembayaran Honor: Rp 36.000.000.
- BACA JUGA : Oknum ASN Sebagai Bendahara Komite, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jawa Diduga Abaikan Permendikbud No. 75 Tahun 2016
- BACA JUGA : LSM Geram Banten Indonesia Pertanyakan Kutipan Rp 5.000 Per Siswa di SMA Negeri 1 Tanah Jawa
- BACA JUGA : Dewan Komisaris Holding Perkebunan Berkunjung ke Kebun Teh PTPN IV Regional II
Menanggapi dugaan penyimpangan ini, Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi untuk mempertanyakan realisasi LPJ Dana BOS SMP Negeri 1 Jawa Maraja.
“Dalam waktu dekat, kami akan menyurati pihak sekolah untuk meminta klarifikasi mengenai penggunaan Dana BOS. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ilham.
Sementara itu, saat dimintai tanggapan terkait dugaan penyimpangan tersebut melalui pesan WhatsApp, Kepala SMP Negeri 1 Jawa Maraja Suhartini belum memberikan respons dan memilih bungkam.
Dugaan penyelewengan dana BOS ini menjadi perhatian publik, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan demi peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah. LSM Geram dan masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan audit dan investigasi untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.
(Ricardo)