Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam DPP Elang 3 Hambalangan Riau, Satgas Adat Kenegerian Kampar, dan Jaringan Mahasiswa Riau (JMR) resmi melaporkan Direktur PT. PMKS (RMJ) ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam DPP Elang 3 Hambalangan Riau, Satgas Adat Kenegerian Kampar, dan Jaringan Mahasiswa Riau (JMR) resmi melaporkan Direktur PT. PMKS (RMJ) ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Masyarakat dan Mahasiswa Laporkan PT PMKS (RMJ) ke Kejari Kampar

by mitrapolri.com
15 Februari 2025 | 15:16 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam DPP Elang 3 Hambalangan Riau, Satgas Adat Kenegerian Kampar, dan Jaringan Mahasiswa Riau (JMR) resmi melaporkan Direktur PT. PMKS (RMJ) ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Laporan ini ditujukan kepada Kepala Kejari Kampar, Sapta Putra, S.H., M.Hum, dengan berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut. Dalam laporan yang mereka ajukan, PT. PMKS (RMJ) diduga tidak memiliki izin usaha yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga dilaporkan memutus akses jalan bagi masyarakat, masuk ke kawasan hutan lindung Boncah Lidah di Dusun IV Pinatan, serta tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2009 terkait ketenagakerjaan lokal.

Laporan tersebut juga menyinggung dugaan bahwa PT. PMKS (RMJ) tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta disebut-sebut telah menggelapkan pajak sehingga merugikan negara.

ADVERTISEMENT

Perwakilan organisasi meminta Kejaksaan Negeri Kampar untuk segera memanggil, memeriksa, serta menangkap Direktur PT. PMKS (RMJ) guna mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

“Kami meminta Kejari Kampar menindaklanjuti laporan ini hingga ke proses hukum selanjutnya,” kata Febriyan Winaldi NK, salah satu pelapor.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Kampar maupun PT. PMKS (RMJ) terkait laporan yang diajukan. Pihak pelapor berharap kasus ini dapat segera diproses agar ada keadilan bagi masyarakat yang terdampak.

Cep Permanah Galih, salah satu perwakilan pelapor, mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kampar harus segera mengambil langkah konkret dalam menangani kasus ini. Ia menyoroti pentingnya supremasi hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Ketua Elang 3 Hambalang Desak Kapolri Tangkap Haji Alwi, Dugaan Penggelapan Hasil Sawit Koperasi KNES Capai Rp1 Triliun

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Desak Presiden Copot Jaksa Agung dan Bentuk Tim Independen untuk Audit Aset Sitaan Perkebunan

  • BACA JUGA : PT Padasa Mangkir dari Mediasi BPN, Warga Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran

“Kami telah menerima berbagai keluhan dari masyarakat yang merasa hak-haknya dirampas. Mulai dari pemutusan akses jalan yang seharusnya menjadi jalur umum, hingga dugaan perambahan kawasan hutan lindung Boncah Lidah di Dusun IV Pinatan. Jika benar perusahaan ini tidak memiliki izin usaha yang lengkap serta tidak mematuhi ketentuan perda terkait tenaga kerja lokal, maka ini jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius,” kata Cep.

Ia juga menyinggung transparansi perpajakan. Jika dugaan penggelapan pajak oleh PT. PMKS (RMJ) terbukti benar, menurutnya, hal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas.

“Negara bergantung pada pajak sebagai sumber pendapatan untuk membangun infrastruktur dan kesejahteraan rakyat. Jika ada perusahaan yang menghindari kewajibannya, maka negara dan masyarakatlah yang paling dirugikan. Kejari Kampar harus membuktikan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi besar, maka harus ada tindakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Cep juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas dalam menangani kasus ini, mengingat dampak sosial dan lingkungan yang cukup luas.

“Kami tidak ingin laporan ini hanya menjadi tumpukan berkas yang berakhir tanpa kepastian hukum. Kejari Kampar harus membuktikan keberpihakannya pada masyarakat dan menegakkan hukum secara adil. Jika terbukti bersalah, direktur perusahaan harus bertanggung jawab secara hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum yang jelas,” kata Cep.

(Jaka)

ADVERTISEMENT
Share19SendShare

Berita Terkait

Pebriyan Winaldi selaku Ketua Elang Tiga Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya melalui penyaluran bantuan hewan qurban kepada masyarakat di Kabupaten Kampar.
Riau

Pebriyan Winaldi Salurkan 8 Ekor Sapi Qurban untuk Warga Kampar Guna Perkuat Kepedulian Sosial

30 Mei 2026 | 21:56 WIB

7Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai ajang mempererat kepedulian sosial dan kebersamaan oleh...

Read more
Kegiatan religi yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan tersebut dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, sahabat, hingga keluarga besar yang datang untuk memberikan doa dan dukungan moril kepada Pebriyan Winaldi beserta keluarga.
Riau

Tabligh Akbar 40 Hari Wafatnya Ibunda Pebriyan Winaldi Jadi Ajang Silaturahmi dan Doa Bersama

16 Mei 2026 | 22:35 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Suasana penuh haru, kekhidmatan, dan kebersamaan menyelimuti pelaksanaan tabligh akbar serta doa bersama dalam rangka...

Read more
Kehadiran Pebriyan Winaldi dalam kegiatan tersebut menjadi perhatian masyarakat. Sosok muda yang saat ini dikenal sebagai Ketua Elang Tiga Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya itu disambut hangat oleh para tamu undangan dan masyarakat yang hadir di lokasi acara.
Riau

Hadiri Wisuda MDTA se-Kecamatan Kampa, Pebriyan Winaldi Didoakan Jadi Pemimpin Kampar

15 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Kegiatan wisuda santri dan santriwati Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) se-Kecamatan Kampa berlangsung meriah dan...

Read more
Sejumlah elemen masyarakat Riau secara terbuka mengusulkan nama Pebriyan Winaldi untuk mengisi posisi strategis sebagai Wakil Menteri Kehutanan
Riau

Jelang Reshuffle, Nama Pebriyan Winaldi Diusulkan Jadi Wamen Kehutanan dari Riau

20 April 2026 | 16:56 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Isu perombakan kabinet (reshuffle) yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat mulai...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kelurahan Kuala Pembuang I

3 Juni 2026 | 07:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini