Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polresta Manado melaksanakan kegiatan bertajuk “Sibulan” atau Sikat Pemabuk Jalanan, pada Sabtu malam (tanggal sesuai pelaksanaan). Operasi ini menyasar individu yang mabuk di tempat umum dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, Jumat (25/4/2025).
Patroli difokuskan di beberapa titik rawan, seperti kawasan pusat hiburan malam, area pertokoan, dan jalan protokol yang ramai dilalui warga. Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah orang yang kedapatan mengonsumsi miras di tempat umum, serta memberikan teguran keras bagi pelanggar.
- BACA JUGA : Bupati OKI Dukung Program Gerina, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
- BACA JUGA : 40 Passobis (Penipu Online) yang Diringkus Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin 37 Dilepas Polda
Beberapa individu yang mengganggu ketertiban diamankan sementara ke Mapolresta untuk diberikan pembinaan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan lainnya.
Kegiatan “Sibulan” akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya konkret dari Polresta Manado dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari perilaku mabuk yang meresahkan.
(Sofyan)