Mitra Polri
Sabtu, September 13, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah

Kuasa Hukum Waldi Pertanyakan BAP Tanpa Pendampingan dan Minta Penangguhan Penahanan

by mitrapolri.com
20 Juli 2025 | 19:11 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Beberapa waktu lalu Sebuah Video yang beredar dimedsos insiden tragis terjadi di Perairan DAS Barito, Teluk Santuyun, Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (8/7/2025) pukul 11.20 WIB. Kapal perahu penumpang MG. Black Cobra yang membawa 34 orang penumpang ditabrak oleh tongkang BG. JAMBORATA yang ditarik oleh kapal tugboat TB. MIRSHAD.

Akibat tabrakan tongkang tersebut sebuah kapal perahu penumpang hancur dan tenggelam, menewaskan dua orang serta menyebabkan satu penumpang lainnya masih hilang.

Ironisnya, dalam laporan resmi yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/04/VII/2025/SPKT.DITPOLAIRUD/POLDA KALIMANTAN TENGAH tertanggal 10 Juli 2025, bukan nahkoda tugboat yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan WALDY—nahkoda kapal perahu penumpang MG. Black Cobra yang justru menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Penetapan WALDY sebagai tersangka dilakukan pada Senin (14/7/2025) malam oleh penyidik Ditpolairud Polda Kalteng. Tanpa didampingi penasihat hukum dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), WALDY langsung ditahan setelah pemeriksaan selesai.

Menurut tim penasihat hukumnya, yang terdiri dari advokat DPC PHRI Murung Raya, Barito Utara, Kotawaringin Timur, dan DPD PHRI Kalimantan Tengah, penetapan WALDY sebagai tersangka dianggap tidak tepat dan cacat hukum. Mereka menilai penyidik tidak memiliki bukti yang sah dan cukup sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP dan Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah.

  • BACA JUGA : DPW Perkumpulan Advocaten Indonesia Aceh Buka PKPA untuk Advokat Muda

  • BACA JUGA : Pedagang Tramadol di Bekasi Kebal Terhadap Hukum

  • BACA JUGA : Koperasi Polres Bitung Terbaik se-Sulut

Adapun Kronologi Kejadian: Mesin Mati, Kapal Dihantam Tongkang Berdasarkan kronologi, kapal MG. Black Cobra mengalami mati mesin di tengah tikungan Teluk Santuyun selama kurang lebih 15 menit sebelum kecelakaan. WALDY dan anak buah kapalnya, KASPUL, sempat berupaya memperbaiki mesin dan mendayung ke tepi, namun arus membuat kapal tetap berada di jalur tengah sungai.

Ketika TB. MIRSHAD yang menarik tongkang BG. JAMBORATA melintas, KASPUL sudah memberikan tanda bahaya dengan melambaikan jaket. Namun, tongkang tetap melaju dan akhirnya menabrak sisi kiri kapal penumpang. Sebagian penumpang panik dan melompat ke sungai, sementara yang lainnya terjebak di bawah tongkang.

ADVERTISEMENT

Kapal MG. Black Cobra pun tenggelam, dan warga sekitar segera melakukan penyelamatan. Dari total 34 orang di atas kapal, 25 orang selamat, dua orang meninggal dunia (SURIANSYAH dan AGUS JAYA), dan satu orang (RUSTAM) masih dalam pencarian. 20/7l2025

Sertifikat Lengkap, Namun Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka WALDY diketahui telah berpengalaman sebagai nahkoda kapal penumpang sejak 2013 dan memiliki sertifikat kecakapan awak kapal sungai dan danau (No. AP.406/39/22/TSDP-01/2024), serta surat izin trayek (No. 570/27/HUB-TSDP/VII/IPMDP-2016). Namun penyidik menilai dirinya sebagai nahkoda ilegal karena kapal yang digunakan tidak terdaftar atas namanya.

Tim hukum WALDY menyatakan bahwa justru tugboat TB. MIRSHAD dan nahkodanya yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban pidana atas kecelakaan ini. Terlebih, dugaan unsur kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 KUHPidana lebih relevan diarahkan kepada pengendali tongkang yang menyebabkan kapal penumpang tenggelam.

Permohonan Pengalihan Penahanan Diajukan.

Tim penasihat hukum WALDY telah mengajukan permohonan pengalihan status penahanan menjadi tahanan kota atau rumah kepada Dirpolairud Polda Kalimantan Tengah pada 16 Juli 2025.

Mereka berharap penyidik dapat mengkaji kembali fakta hukum yang ada secara objektif dan profesional, serta menghentikan proses pidana terhadap pihak yang sebenarnya adalah korban.

Kasus ini memantik perhatian publik dan kalangan pemerhati hukum yang menilai adanya potensi kriminalisasi terhadap korban kecelakaan, serta menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses penegakan hukum di perairan dan perlindungan terhadap pelaku transportasi rakyat.

ADVERTISEMENT

(4n5)

ShareSendShare

Berita Terkait

Babinsa 1016 -01/Pahandut Kodim 1016/Palangka Raya Serka Kasan Nudin melaksanakan pendampingan pembagian Makan Bergizi Gratis di SDN 9 Palangka jalan Murai Palangka Raya, Jumat (12/09/2025).
Kalimantan Tengah

Dukung Program Pemerintah, Babinsa Laksanakan Pendampingan Pembagian Makan Bergizi Gratis

13 September 2025 | 00:51 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya siswa-siswi di...

Read more
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Ditlantas Polda Kalteng tersebut diikuti oleh seluruh pejabat utama Polda, personel Ditlantas dan anak-anak dari panti asuhan di Kota Palangka Raya.
Kalimantan Tengah

Peringati Hari Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Doa Lintas Agama

13 September 2025 | 00:44 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah menggelar doa bersama lintas agama dalam rangka memperingati...

Read more
Momentum Hari Ulang Tahun Lalu Lintas ke-70 dimaknai Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng dengan melaksanakan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial, di Halaman Pos Lalu Lintas Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Kamis (11/9/2025).
Kalimantan Tengah

Peringati HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Baksos dan Baktikes Untuk Masyarakat, Ojol serta Petugas Kebersihan

13 September 2025 | 00:38 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Momentum Hari Ulang Tahun Lalu Lintas ke-70 dimaknai Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng dengan...

Read more
Kali ini, Satgas Binluh menyasar sejumlah lokasi yang ramai aktivitas warga, salah satunya kawasan taman kuliner di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya. Dengan pendekatan humanis, petugas mengimbau warga agar selalu waspada dan ikut berperan menjaga situasi lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Kalimantan Tengah

Pererat Silaturahmi, Satgas Binluh Sambangi Warga Imbau Kamtibmas

13 September 2025 | 00:33 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Satuan Tugas Pembinaan dan Penyuluhan (Satgas Binluh) Direktorat Binmas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menjalin...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

STIHP Pelopor Bangsa Depok Laporkan Dugaan Pemalsuan ke Polres Metro Depok

13 September 2025 | 17:51 WIB
Jawa Barat

Realisasi Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Gunungsari Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor

13 September 2025 | 01:32 WIB
Jawa Barat

‎Gercep dan Tuntas: Destana Desa Gunungsari Evakuasi Pohon Tumbang Demi Keselamatan Bangsa

13 September 2025 | 01:20 WIB
Sumatera Utara

Teladani Akhlak Rasulullah, Polres Labuhanbatu Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

13 September 2025 | 01:12 WIB
Jawa Barat

Jonggol Punya Cerita, Pejuang Kemerdekaan Jonggol Mayor Oking Jaya Atmaja

13 September 2025 | 01:05 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Program Pemerintah, Babinsa Laksanakan Pendampingan Pembagian Makan Bergizi Gratis

13 September 2025 | 00:51 WIB
Kalimantan Tengah

Peringati Hari Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Doa Lintas Agama

13 September 2025 | 00:44 WIB
Kalimantan Tengah

Peringati HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Baksos dan Baktikes Untuk Masyarakat, Ojol serta Petugas Kebersihan

13 September 2025 | 00:38 WIB
Kalimantan Tengah

Pererat Silaturahmi, Satgas Binluh Sambangi Warga Imbau Kamtibmas

13 September 2025 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Malam Aman Nusa I, Komitmen Polda Kalteng Ciptakan Situasi yang Kondusif

13 September 2025 | 00:26 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kunjungan Asistensi Operasi Aman Nusa I

13 September 2025 | 00:21 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Evaluasi Program Desa Bersinar di Kelurahan Bereng Bengkel

13 September 2025 | 00:16 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini