Mitra Polri
Senin, Oktober 12, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah

Kuasa Hukum Waldi Pertanyakan BAP Tanpa Pendampingan dan Minta Penangguhan Penahanan

by mitrapolri.com
20 Juli 2025 | 19:11 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Beberapa waktu lalu Sebuah Video yang beredar dimedsos insiden tragis terjadi di Perairan DAS Barito, Teluk Santuyun, Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (8/7/2025) pukul 11.20 WIB. Kapal perahu penumpang MG. Black Cobra yang membawa 34 orang penumpang ditabrak oleh tongkang BG. JAMBORATA yang ditarik oleh kapal tugboat TB. MIRSHAD.

Akibat tabrakan tongkang tersebut sebuah kapal perahu penumpang hancur dan tenggelam, menewaskan dua orang serta menyebabkan satu penumpang lainnya masih hilang.

Ironisnya, dalam laporan resmi yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/04/VII/2025/SPKT.DITPOLAIRUD/POLDA KALIMANTAN TENGAH tertanggal 10 Juli 2025, bukan nahkoda tugboat yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan WALDY—nahkoda kapal perahu penumpang MG. Black Cobra yang justru menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Penetapan WALDY sebagai tersangka dilakukan pada Senin (14/7/2025) malam oleh penyidik Ditpolairud Polda Kalteng. Tanpa didampingi penasihat hukum dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), WALDY langsung ditahan setelah pemeriksaan selesai.

Menurut tim penasihat hukumnya, yang terdiri dari advokat DPC PHRI Murung Raya, Barito Utara, Kotawaringin Timur, dan DPD PHRI Kalimantan Tengah, penetapan WALDY sebagai tersangka dianggap tidak tepat dan cacat hukum. Mereka menilai penyidik tidak memiliki bukti yang sah dan cukup sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP dan Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah.

  • BACA JUGA : DPW Perkumpulan Advocaten Indonesia Aceh Buka PKPA untuk Advokat Muda

  • BACA JUGA : Pedagang Tramadol di Bekasi Kebal Terhadap Hukum

  • BACA JUGA : Koperasi Polres Bitung Terbaik se-Sulut

Adapun Kronologi Kejadian: Mesin Mati, Kapal Dihantam Tongkang Berdasarkan kronologi, kapal MG. Black Cobra mengalami mati mesin di tengah tikungan Teluk Santuyun selama kurang lebih 15 menit sebelum kecelakaan. WALDY dan anak buah kapalnya, KASPUL, sempat berupaya memperbaiki mesin dan mendayung ke tepi, namun arus membuat kapal tetap berada di jalur tengah sungai.

Ketika TB. MIRSHAD yang menarik tongkang BG. JAMBORATA melintas, KASPUL sudah memberikan tanda bahaya dengan melambaikan jaket. Namun, tongkang tetap melaju dan akhirnya menabrak sisi kiri kapal penumpang. Sebagian penumpang panik dan melompat ke sungai, sementara yang lainnya terjebak di bawah tongkang.

ADVERTISEMENT

Kapal MG. Black Cobra pun tenggelam, dan warga sekitar segera melakukan penyelamatan. Dari total 34 orang di atas kapal, 25 orang selamat, dua orang meninggal dunia (SURIANSYAH dan AGUS JAYA), dan satu orang (RUSTAM) masih dalam pencarian. 20/7l2025

Sertifikat Lengkap, Namun Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka WALDY diketahui telah berpengalaman sebagai nahkoda kapal penumpang sejak 2013 dan memiliki sertifikat kecakapan awak kapal sungai dan danau (No. AP.406/39/22/TSDP-01/2024), serta surat izin trayek (No. 570/27/HUB-TSDP/VII/IPMDP-2016). Namun penyidik menilai dirinya sebagai nahkoda ilegal karena kapal yang digunakan tidak terdaftar atas namanya.

Tim hukum WALDY menyatakan bahwa justru tugboat TB. MIRSHAD dan nahkodanya yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban pidana atas kecelakaan ini. Terlebih, dugaan unsur kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 KUHPidana lebih relevan diarahkan kepada pengendali tongkang yang menyebabkan kapal penumpang tenggelam.

Permohonan Pengalihan Penahanan Diajukan.

Tim penasihat hukum WALDY telah mengajukan permohonan pengalihan status penahanan menjadi tahanan kota atau rumah kepada Dirpolairud Polda Kalimantan Tengah pada 16 Juli 2025.

Mereka berharap penyidik dapat mengkaji kembali fakta hukum yang ada secara objektif dan profesional, serta menghentikan proses pidana terhadap pihak yang sebenarnya adalah korban.

Kasus ini memantik perhatian publik dan kalangan pemerhati hukum yang menilai adanya potensi kriminalisasi terhadap korban kecelakaan, serta menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses penegakan hukum di perairan dan perlindungan terhadap pelaku transportasi rakyat.

ADVERTISEMENT

(4n5)

Share4SendShare

Berita Terkait

personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tetap berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya.
Kalimantan Tengah

Hari Minggu Tak Surutkan Semangat Personel Polda Kalteng Padamkan Karhutla Demi Masyarakat

11 Oktober 2026 | 20:52 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Hari libur tak menjadi halangan. Di tengah hari Minggu, personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tetap...

Read more
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan menyisir langsung titik panas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jl. Tjilik Riwut Km.39,
Kalimantan Tengah

Sisir Titik Panas di Km.39, Kapolda Kalteng Perkuat Strategi Sekat Api Cegah Meluasnya Karhutla

11 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan menyisir langsung titik panas kebakaran hutan dan...

Read more
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menghadiri musyawarah bersama Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Seruyan, unsur Forkopimda, dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait hak plasma.
Kalimantan Tengah

Cari Titik Temu Hak Plasma, Kapolres Seruyan Hadiri Musyawarah bersama Pemerintah dan Masyarakat

11 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menghadiri musyawarah bersama Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Seruyan,...

Read more
Polsek Pahandut melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut memfasilitasi mediasi sengketa rumah antara pihak ahli waris
Kalimantan Tengah

Belum Capai Kesepakatan, Polsek Pahandut Fasilitasi Mediasi Sengketa Rumah Ahli Waris

11 Oktober 2026 | 20:35 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com | Polsek Pahandut melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut memfasilitasi mediasi sengketa rumah antara pihak ahli waris...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Hari Minggu Tak Surutkan Semangat Personel Polda Kalteng Padamkan Karhutla Demi Masyarakat

11 Oktober 2026 | 20:52 WIB
Kalimantan Tengah

Sisir Titik Panas di Km.39, Kapolda Kalteng Perkuat Strategi Sekat Api Cegah Meluasnya Karhutla

11 Oktober 2026 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Cari Titik Temu Hak Plasma, Kapolres Seruyan Hadiri Musyawarah bersama Pemerintah dan Masyarakat

11 Oktober 2026 | 20:38 WIB
Kalimantan Tengah

Belum Capai Kesepakatan, Polsek Pahandut Fasilitasi Mediasi Sengketa Rumah Ahli Waris

11 Oktober 2026 | 20:35 WIB
Kalimantan Tengah

Matangkan Perencanaan Anggaran, Polresta Palangka Raya Ikuti Penelitian dan Reviu Anggaran Polri 2027

11 Oktober 2026 | 20:26 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Polsek Bukit Batu Amankan Situasi di Sei Gohong

11 Oktober 2026 | 20:05 WIB
Aceh

Brimob Polri Hadir Bantu Warga Dampak Banjir dari Luapan Sungai Kali Bulan Aceh Tenggara

10 Oktober 2026 | 17:06 WIB
Kalimantan Tengah

Sat Resnarkoba Polres Kotim Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sampit, 31 Orang Diamankan

10 Oktober 2026 | 16:53 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Ungkap Peredaran Sabu 304,1 Gram, Seorang Perempuan Diamankan

10 Oktober 2026 | 16:48 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Malam, Kabidpropam Polda Kalteng Pastikan Personel Siaga di Posko Karhutla

10 Oktober 2026 | 16:45 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Sampaikan Permohonan Maaf atas Dugaan Tindakan kekerasan oleh Oknum Polisi

10 Oktober 2026 | 06:03 WIB
Kalimantan Tengah

Secangkir Kopi dan Dukungan Psikologi, Cara Polda Kalteng Jaga Semangat Petugas Karhutla

10 Oktober 2026 | 06:00 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini