Mitra Polri
Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah

Kuasa Hukum Waldi Pertanyakan BAP Tanpa Pendampingan dan Minta Penangguhan Penahanan

by mitrapolri.com
20 Juli 2025 | 19:11 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Beberapa waktu lalu Sebuah Video yang beredar dimedsos insiden tragis terjadi di Perairan DAS Barito, Teluk Santuyun, Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (8/7/2025) pukul 11.20 WIB. Kapal perahu penumpang MG. Black Cobra yang membawa 34 orang penumpang ditabrak oleh tongkang BG. JAMBORATA yang ditarik oleh kapal tugboat TB. MIRSHAD.

Akibat tabrakan tongkang tersebut sebuah kapal perahu penumpang hancur dan tenggelam, menewaskan dua orang serta menyebabkan satu penumpang lainnya masih hilang.

Ironisnya, dalam laporan resmi yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/04/VII/2025/SPKT.DITPOLAIRUD/POLDA KALIMANTAN TENGAH tertanggal 10 Juli 2025, bukan nahkoda tugboat yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan WALDY—nahkoda kapal perahu penumpang MG. Black Cobra yang justru menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Penetapan WALDY sebagai tersangka dilakukan pada Senin (14/7/2025) malam oleh penyidik Ditpolairud Polda Kalteng. Tanpa didampingi penasihat hukum dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), WALDY langsung ditahan setelah pemeriksaan selesai.

Menurut tim penasihat hukumnya, yang terdiri dari advokat DPC PHRI Murung Raya, Barito Utara, Kotawaringin Timur, dan DPD PHRI Kalimantan Tengah, penetapan WALDY sebagai tersangka dianggap tidak tepat dan cacat hukum. Mereka menilai penyidik tidak memiliki bukti yang sah dan cukup sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP dan Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah.

  • BACA JUGA : DPW Perkumpulan Advocaten Indonesia Aceh Buka PKPA untuk Advokat Muda

  • BACA JUGA : Pedagang Tramadol di Bekasi Kebal Terhadap Hukum

  • BACA JUGA : Koperasi Polres Bitung Terbaik se-Sulut

Adapun Kronologi Kejadian: Mesin Mati, Kapal Dihantam Tongkang Berdasarkan kronologi, kapal MG. Black Cobra mengalami mati mesin di tengah tikungan Teluk Santuyun selama kurang lebih 15 menit sebelum kecelakaan. WALDY dan anak buah kapalnya, KASPUL, sempat berupaya memperbaiki mesin dan mendayung ke tepi, namun arus membuat kapal tetap berada di jalur tengah sungai.

Ketika TB. MIRSHAD yang menarik tongkang BG. JAMBORATA melintas, KASPUL sudah memberikan tanda bahaya dengan melambaikan jaket. Namun, tongkang tetap melaju dan akhirnya menabrak sisi kiri kapal penumpang. Sebagian penumpang panik dan melompat ke sungai, sementara yang lainnya terjebak di bawah tongkang.

ADVERTISEMENT

Kapal MG. Black Cobra pun tenggelam, dan warga sekitar segera melakukan penyelamatan. Dari total 34 orang di atas kapal, 25 orang selamat, dua orang meninggal dunia (SURIANSYAH dan AGUS JAYA), dan satu orang (RUSTAM) masih dalam pencarian. 20/7l2025

Sertifikat Lengkap, Namun Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka WALDY diketahui telah berpengalaman sebagai nahkoda kapal penumpang sejak 2013 dan memiliki sertifikat kecakapan awak kapal sungai dan danau (No. AP.406/39/22/TSDP-01/2024), serta surat izin trayek (No. 570/27/HUB-TSDP/VII/IPMDP-2016). Namun penyidik menilai dirinya sebagai nahkoda ilegal karena kapal yang digunakan tidak terdaftar atas namanya.

Tim hukum WALDY menyatakan bahwa justru tugboat TB. MIRSHAD dan nahkodanya yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban pidana atas kecelakaan ini. Terlebih, dugaan unsur kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 KUHPidana lebih relevan diarahkan kepada pengendali tongkang yang menyebabkan kapal penumpang tenggelam.

Permohonan Pengalihan Penahanan Diajukan.

Tim penasihat hukum WALDY telah mengajukan permohonan pengalihan status penahanan menjadi tahanan kota atau rumah kepada Dirpolairud Polda Kalimantan Tengah pada 16 Juli 2025.

Mereka berharap penyidik dapat mengkaji kembali fakta hukum yang ada secara objektif dan profesional, serta menghentikan proses pidana terhadap pihak yang sebenarnya adalah korban.

Kasus ini memantik perhatian publik dan kalangan pemerhati hukum yang menilai adanya potensi kriminalisasi terhadap korban kecelakaan, serta menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses penegakan hukum di perairan dan perlindungan terhadap pelaku transportasi rakyat.

ADVERTISEMENT

(4n5)

Share3SendShare

Berita Terkait

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. didampingi Kabagops Polres Seruyan AKP Ari Prasetyo, S.I.K. dan Kapolsek Danau Sembuluh menggelar Pertemuan Cooling System bersama Damang, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Warga Desa Bangkal dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Pilkades Serentak Tahun 2026 pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 20.00 WIB, di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Gelar Cooling System di Desa Bangkal, Damang dan Tokoh Masyarakat Sepakat Jaga Kondusifitas Pilkades

11 Juli 2026 | 13:41 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. didampingi Kabagops Polres Seruyan AKP Ari Prasetyo, S.I.K....

Read more
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng memberikan pembinaan bagi 26 orang Calon Siswa (Casis) yang telah dinyatakan lulus seleksi untuk mengikuti Pendidikan dan Pembentukan (Diktuk) Tamtama dan Bintara Polri Tahun 2026. 
Kalimantan Tengah

Siapkan Calon Bhayangkara Muda, Polresta Palangka Raya Bina 26 Casis Tamtama dan Bintara Polri Terpilih

11 Juli 2026 | 07:43 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng memberikan pembinaan bagi 26 orang Calon Siswa...

Read more
Pengecekan ruang tahanan kembali dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng guna memastikan situasi dan kondisi keamanan pada markas komando (mako) dapat senantiasa kondusif.
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Cek Kondisi Keamanan Ruang Tahanan saat Malam Hari 

11 Juli 2026 | 07:40 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Pengecekan ruang tahanan kembali dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng guna...

Read more
Polres Kotawaringin Timur menggelar Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) Cabang Kotim Periode Tahun 2026 s.d. 2031, sekaligus Syukuran Hari Ulang Tahun PP Polri di Aula Bhayangkari Polres Kotim, pada Kamis pagi (09/07/2026).
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Hadiri Syukuran HUT PP Polri ke-27 dan Pengukuhan Pengurus PP Polri Cab. Kotim Periode Tahun 2026-2031

9 Juli 2026 | 23:18 WIB

Kotim, Kalteng - Mitrapolri.com | Semangat pengabdian tak pernah surut meski sudah purna tugas. Polres Kotawaringin Timur menggelar Pengukuhan Pengurus...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Bola Menyatukan, TNI dan Rakyat Larut Dalam Semangat Nobar di Korem 022/PT

11 Juli 2026 | 13:48 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Gelar Cooling System di Desa Bangkal, Damang dan Tokoh Masyarakat Sepakat Jaga Kondusifitas Pilkades

11 Juli 2026 | 13:41 WIB
Kalimantan Tengah

Siapkan Calon Bhayangkara Muda, Polresta Palangka Raya Bina 26 Casis Tamtama dan Bintara Polri Terpilih

11 Juli 2026 | 07:43 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Cek Kondisi Keamanan Ruang Tahanan saat Malam Hari 

11 Juli 2026 | 07:40 WIB
Sumatera Selatan

Wakapolres Ogan Ilir Pimpin Pelantikan Kasihumas, Tegaskan Pentingnya Peran Humas Polri

10 Juli 2026 | 21:52 WIB
Sumatera Selatan

Rumah Dekat SMKN 2 Lubuklinggau, Anak Penjual Somai Tetap Tidak Lolos SPMB

10 Juli 2026 | 21:45 WIB
Sumatera Utara

Gelar Nobar Sepak Bola Dunia, Korem 022/PT bersama Masyarakat Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

10 Juli 2026 | 21:29 WIB
Sumatera Utara

Debit Air Meningkat di Seputaran Kebun, Diduga Konversi Komoditi Karet Menjadi Kelapa Sawit PTPN IV Regional I Kebun Bangun Melanggar Hukum, Manager Basuki Dikonfirmasi Sebut Sudah Ada Izin

10 Juli 2026 | 00:42 WIB
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Perintis Presisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

10 Juli 2026 | 00:02 WIB
Nasional

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

9 Juli 2026 | 23:58 WIB
Aceh

Ketika Swakelola Dipaksa Menjadi Jasa Konstruksi: Jalan Keliru Dinas Pendidikan Dayah Aceh

9 Juli 2026 | 23:45 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Hadiri Syukuran HUT PP Polri ke-27 dan Pengukuhan Pengurus PP Polri Cab. Kotim Periode Tahun 2026-2031

9 Juli 2026 | 23:18 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini