Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Polresta Palangka Raya turut menghadiri Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya. Jum,at 25/7/2025.
Kehadiran Polresta Palangka Raya dalam agenda tersebut diwakili oleh Kabagren AKP I Wayan Sukarya, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Kegiatan tersebut membahas penjelasan Wali Kota Palangka Raya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
- BACA JUGA : Polresta Palangka Raya Amankan Aksi Damai GERTAK di Depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah
- BACA JUGA : Tahanan Alami Diare, Personel Sattahti dan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Kawal Proses Pengobatan
- BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu Hadiri Kunjungan Kerja Danrem 022/PT ke Kodim 0209/Labuhanbatu
I Wayan Sukarya menyampaikan bahwa kehadiran Polresta dalam agenda strategis daerah merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembangunan dan pengawasan tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Polri dalam hal ini Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, termasuk dalam mengawal akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan anggaran yang berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.
Diterangkannya, jehadiran unsur Forkopimda, termasuk perwakilan Polresta, menjadi bagian dari sinergitas antar lembaga dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
(4n5)