Mitra Polri
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sepang dengan menangkap seorang pria berinisial P (35). Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 185,9 gram yang telah dikemas dalam ratusan paket siap edar.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sepang dengan menangkap seorang pria berinisial P (35). Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 185,9 gram yang telah dikemas dalam ratusan paket siap edar.

Sembunyikan Ratusan Paket Sabu di Plafon Rumah, Pengedar Narkoba di Sepang Diringkus Satresnarkoba Polres Gumas

by mitrapolri.com
12 Agustus 2025 | 20:02 WIB
in Kalimantan Tengah

Gunung Mas, Kalteng – Mitrapolri.com|

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sepang dengan menangkap seorang pria berinisial P (35). Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 185,9 gram yang telah dikemas dalam ratusan paket siap edar.

Penangkapan ini terjadi pada Selasa dini hari, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Penggerebekan dilakukan di kediaman terduga pelaku yang terletak di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Operasi penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Gunung Mas dari masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dan sering terjadi transaksi narkotika di rumah terduga pelaku. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian.

ADVERTISEMENT

Pada saat yang dianggap tepat, tim menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku, P alias Bapak Denis, yang lahir di Tanjung Karitak pada 12 Juli 1990. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kantong plastik hitam yang disembunyikan secara rapi di atas plafon kamar tidur terduga pelaku.

Setelah diperiksa, kantong tersebut berisi 213 paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu. Ketika ditimbang, total berat kotor barang haram tersebut mencapai 185,9 gram. Saat diinterogasi di tempat, terduga pelaku P mengakui bahwa ratusan paket sabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

  • BACA JUGA : Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Pencegahan Stunting kepada Warga

  • BACA JUGA : Perangi Narkotika, Seksi Propam Tes Urine Personel Polresta Palangka Raya

  • BACA JUGA : Tadi, Kasatpamobvit Pimpin Apel Pagi di Mapolresta Palangka Raya

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus besar ini.

“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan merupakan hasil dari kerja sama yang baik dengan masyarakat,” jelas kasat narkoba. Selasa (12/8/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

“Barang bukti seberat 185,9 gram yang sudah dipecah menjadi 213 paket ini mengindikasikan bahwa terduga pelaku adalah seorang pengedar. Kami juga menyita sebuah ponsel yang diduga kuat digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi jual beli sabu,” pungkasnya.

Selain ratusan paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 27 plastik klip kosong, 3 buah plastik klip lainnya, dan satu unit ponsel merek VIVO Y03 berwarna hijau sebagai alat komunikasi.

Selanjutnya, tersangka P beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti yang sangat signifikan, terduga pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

(4n5)

ADVERTISEMENT
ShareSendShare

Berita Terkait

Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polresta Palangka Raya menerima kunjungan dan pengecekan kesiapan dari Tim Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Tengah, Jum’at (24/10/2025).
Kalimantan Tengah

Bag SDM Polresta Palangka Raya Terima Kunjungan Tim SPN Polda Kalteng untuk Cek Kesiapan Latja Siswa Diktukba Polri T.A. 2025

24 Oktober 2025 | 21:40 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Menjelang pelaksanaan Latihan Kerja (Latja) Siswa Diktuk Bintara Polri Tahun Anggaran 2025, Bagian Sumber Daya...

Read more
Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya bersama jajaran melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Kwartal III di lahan Perkebunan Elea Farm, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Jumat (24/10/2025)
Kalimantan Tengah

Polsek Rakumpit Gelar Panen Raya Jagung Kwartal III di Elea Farm

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya bersama jajaran melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Kwartal III di...

Read more
Brigpol Bimo Akbar Brigantoro dan Brigpol Gustira Arisantika, S.H., M.H., resmi terpilih untuk bergabung dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Afrika Tengah. Kamis 24/10/2025.
Kalimantan Tengah

Serving For Peace: Brimob Kalteng Tegakkan Kemanusiaan di Bumi Afrika

24 Oktober 2025 | 21:28 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi dan kebanggaan. Dua personel terbaiknya, Brigpol Bimo...

Read more
Personel Unut Turjawali Pos Bundaran Besar Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ir. Soekarno, Jumat (24/10/2025) pagi sekitar pukul 05.20 WIB.
Kalimantan Tengah

Kesigapan Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Tangani Kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno

24 Oktober 2025 | 14:52 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Personel Unut Turjawali Pos Bundaran Besar Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti...

Read more

Berita Terkini

Aceh

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman Terhadap Wartawan: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

24 Oktober 2025 | 21:58 WIB
Kalimantan Tengah

Bag SDM Polresta Palangka Raya Terima Kunjungan Tim SPN Polda Kalteng untuk Cek Kesiapan Latja Siswa Diktukba Polri T.A. 2025

24 Oktober 2025 | 21:40 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Rakumpit Gelar Panen Raya Jagung Kwartal III di Elea Farm

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
Kalimantan Tengah

Serving For Peace: Brimob Kalteng Tegakkan Kemanusiaan di Bumi Afrika

24 Oktober 2025 | 21:28 WIB
Nasional

Audiensi dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Kepala BNN RI Apresiasi Dai Antinarkotika

24 Oktober 2025 | 15:25 WIB
Nasional

PKS BNN-IDI: Tingkatkan Standardisasi Rehabilitasi Medis

24 Oktober 2025 | 15:09 WIB
Nasional

Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama

24 Oktober 2025 | 15:03 WIB
Kalimantan Tengah

Kesigapan Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Tangani Kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno

24 Oktober 2025 | 14:52 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda bersama Gubernur Kalteng Hadiri Apel Peringatan Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 | 09:20 WIB
Kalimantan Tengah

Peringatan HKGB Ke-73, Polda Kalteng Gelar Syukuran Sekaligus Salurkan Tali Asih Bantuan Pendidikan Akademik

24 Oktober 2025 | 08:37 WIB
Nasional

Prestasi Cermelang, Ditreskrimsus Polda Kalteng Terima Penghargaan Kabareskrim Polri dalam Rakor Penyidik Polri dan PPNS

24 Oktober 2025 | 08:34 WIB
Jawa Barat

Panti Pijat Plus-plus di Ruko Sebrang CCM Mengaku Ada Izin Sekali dari Polres, Selanjutnya Cukup Komunikasi

24 Oktober 2025 | 08:29 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini