Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Kapolsek Sabangau IPTU Ahmad Taufiq menghadiri kegiatan rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan praktik penangkapan ikan di wilayah perairan Sungai, Danau, dan Rawa Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Mangkuraya RT 02 RW 01 Kelurahan Kereng Bangkirai tersebut dihadiri oleh Dinas Perikanan Provinsi Kalteng, Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Lurah Kereng Bangkirai, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Kota Palangka Raya, serta perwakilan kelompok nelayan penangkap ikan Kelurahan Kereng Bangkirai.
Dalam rapat tersebut dibahas upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan perairan, khususnya dengan tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti setrum dan putas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan imbauan kepada para nelayan agar saling mengingatkan untuk tidak melakukan penyetruman ikan.
- BACA JUGA : 2.025 Bendera Merah Putih Berkibar di Sabang, Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- BACA JUGA : Songsong Hari Kemerdekaan RI ke-80, Kapolda Kalteng bersama Forkopimda Anjangsana ke Panti Sosial Bina Remaja
- BACA JUGA : Kapolres Banyumas Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Jajaran Kapolsek
Ia juga menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya praktik penangkapan ikan dengan cara ilegal, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang, khususnya Polsek Sabangau.
“Kerja sama dan kepedulian seluruh pihak sangat penting untuk menjaga ekosistem Sungai Sabangau tetap lestari demi keberlangsungan hidup masyarakat,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antarinstansi dan kelompok masyarakat.
Kapolsek Sabangau juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dalam menjaga kelestarian perairan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
(4n5)