Palangka Raya, Aceh – Mitrapolri.com|
Komitmen untuk mewujudkan Zero Pelanggaran kembali ditegaskan oleh Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. saat memimpin Upacara PTDH yang dilaksanakan kesatuannya.
Upacara digelar pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Wakapolresta beserta para Pejabat Utama, Perwira dan Bintara, Senin (8/9/2025) pagi.
Dalam penyampaiannya, Kombes Pol. Dedy Supriadi menegaskan kepada para Kepala Satuan Fungsi (Kasatfung), Kapolsek jajaran dan Perwira agar memperketat pengawasan dan pengendalian (wasdal) terhadap personel masing-masing.
- BACA JUGA : Junjung Tinggi Aturan, Polresta Palangka Raya Gelar Upacara PTDH Terhadap Pelanggar Kode Etik
- BACA JUGA : Hadiri Deklarasi Damai Pemuda Lintas Iman, Kapolda Kalteng Ajak Hindari Perpecahan dan Perkuat Persaudaraan
- BACA JUGA : Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum
“Saya ingatkan kepada para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek dan seluruh Perwira agar meningkatkan wasdal terhadap personel, baik itu dalam hal kehidupan pribadi maupun pelaksanaan tugas sehari-hari demi mewujudkan Zero Pelanggaran di kesatuan kita,” tegasnya.
Dedy Supriadi menjelaskan bahwa hal tersebut sangat penting dilakukan demi mengantisipasi segala tindakan maupun perbuatan yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik atau bahkan Tindak Pidana.
“Pastikan wasdal berjalan secara optimal seperti dengan menerapkan SOP yang berlaku, melakukan analisa dan evaluasi secara rutin, memberikan pelatihan dan pengembangan kemampuan hingga menjaga komunikasi yang baik,” jelasnya.
“Serta tidak ragu-ragu untuk memberikan tindakan tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran, namun juga harus diimbangi dengan memberikan apresiasi maupun penghargaan terhadap personel yang berprestasi,” pungkasnya.
(4n5)