Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh

Kuasa Hukum Terdakwa Diduga Kehabisan Akal, Cari Celah Sebar Opini Tengik Sebut Korban Tidak Cacat Permanen

by mitrapolri.com
17 September 2025 | 12:37 WIB
in Aceh

Aceh Timur, Aceh – Mitrapolri.com |

Keluarga korban tabrakan beruntun Massyura akibat kelalaian dari seorang terdakwa dr. SM hingga korban mengalami cacat permanen tak lama lagi akan mengakhiri perjalanan sejarah perjuangan untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur.

Namun diujung penantian penyelesaian di peradilan hukum, korban Massyura beserta keluarga korban merasa bertambah sedih pilu serta kesal atas sikap dan perilaku terdakwa melalui kuasa hukumnya yang berupaya menebar opini sesat di media online Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

Hampir setahun lamanya, Massyura menunggu datangnya kearifan dan empati dari terdakwa dr. SM namun penantian tersebut disikapi dengan tantangan dimuka hakim pengadilan.

Majelis hakim akan menentukan kasus yang menyita waktu penyelesaian baik secara moral (delapan bulan sebelum persidangan) serta melalui peradilan sekira dua bulan lebih, kini korban Massyura (21) dan Mariam (60) hanya menunggu ketukan terakhir dari palu majelis Hakim.

Setelah pihak kejaksaan menentukan P21 serta proses ke pengadilanpun dimulai, pihak terdakwa dan pengacara terdakwa berupaya meluncurkan pembelaan dengan pembenaran buta.

Bahwa terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya tak pernah mengakui kesalahannya dalam peristiwa tabrakan beruntun yang mengakibatkan dua orang mengalami luka berat.

ADVERTISEMENT

Sedang terdakwa saat kejadian mengendarai mobil expander juga dikuatkan dengan saksi yang hadir mengakui saat kejadian terdakwa juga tidak hanya seorang diri akan tetapi juga didampingi anak yang berumur 2 dan 5 tahun tanpa didampingi baby sitter.

Namun terdakwa tetap saja menyakinkan Majelis Hakim bahwa terdakwa masih Fokus dalam mengemudikan mobilnya.

Hampir semua dakwaan Jaksa dan pertanyaan pertimbangan dari Majelis Hakim kepada Terdakwa beserta kuasa hukumnya kerap kali dibantah dengan penuh percaya diri.

Meski pertanyaan moral dan hati nurani Hakim kepada terdakwa seperti pertanyaan setelah saudara terdakwa menabrak korban pertama kemudian menabrak lagi korban kedua apakah terdakwa merasa bersalah, namun terdakwa dengan penuh percaya diri tetap menjawab tidak bersalah.

  • BACA JUGA : Ridwan, Mewakili Guru Honorer Swasta Angkat Bicara untuk Kemenag Aceh Timur: Perjelaskan Nasib Kami!

  • BACA JUGA : Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Ziarah ke TMP Sanaman Lampang

  • BACA JUGA : ICMI Muda Sulsel Gandeng Pemprov, Perkuat Generasi Muda di Era Digital

Padahal Jaksa Penuntut Umum yang bertugas membuktikan dakwaan dan majelis hakim berdasarkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak APH kepolisian yang menghantarkan dr. SM menjadi seorang terdakwa dengan status tahanan kota.

Tak hanya dalam persidangan, pihak terdakwa baru saja melakukan kampanye hitamnya, melalui kuasa hukumnya berupaya menebar opini di media online lokal.

Dengan menggelar momentum konferensi pers meski hanya dihadiri dua media online lokal diduga agar mendapat simpati berbagai pihak atas pembenaran subjektif belaka.

ADVERTISEMENT

Upaya terakhir kuasa hukum terdakwa diduga telah kehabisan akal sehingga mencari celah “kelemahan” terkait kondisi korban Massyura yang menyebutkan bahwa korban Massyura tidak mengalami cacat permanen berdasarkan tidak adanya keterangan resmi di persidangan.

Terkait pernyataan kuasa hukum terdakwa dr. SM di Media online tersebut, Massyura dan pihak keluarganya kepada media, Selasa 16 September 2025 menyesalkan sikap dan perilaku kuasa hukum terdakwa serta menambah luka keluarga korban padahal jadwal sidang yang digelar akan berakhir dalam beberapa waktu mendatang.

Syura sangat terpukul dan sedih, tidak terima atas pernyataan pengacara terdakwa. Biarlah pak Jaksa dan Pak Hakim serta masyarakat menilai atas apa yang dilakukan terhadap Syura selama ini.

Jika dia tidak tahu dan ingin melihat keadaan Syura setelah kejadian tabrakan beruntun, silahkan datang kerumah Syura. Syura akan perlihatkan kondisi Syura.

Pengacara terdakwa mengatakan bahwa terdakwa dan keluarga terdakwa berusaha dan memiliki itikad baik kepada Dyura, kondisi Syura saja tega mereka manipulasi demi membenarkan apa yang telah terdakwa lakukan terhadap Syura.

“Coba bayangkan, selama hampir setahun sejak kejadian, Syura ditelantarkan dengan berbagai alasan dan berbagai argumen. Lima bulan tanpa kejelasan dari pihak Polantas Kota Langsa, tapi setelah Syura minta bantuan Wartawan untuk mempublikasikan ke media, barulah ada tindak lanjut proses hukumnya.

Bahkan sampai sidangpun mereka tidak memiliki itikad baik, Syura minta kepada Jaksa dan Pak Hakim untuk memenjarakan terdakwa, itu yang Syura inginkan karena itulah keadilan yang Syura inginkan atas perbuatan yang membuat Syura jadi begini.

“Akibat dari sikap mereka yang merasa memiliki uang dan jabatan sehingga bersikap arogan dan menyepelekan masyarakat kecil seperti kami ini”, harap Massyura.

(Dedy Sitompul)

Share1SendShare

Berita Terkait

Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more
Foto dengan istri korban pengeroyokan
Aceh

YLBH AKA Nagan Raya Minta Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan Diproses Hukum

21 Mei 2026 | 10:12 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn, Kamis...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kelurahan Kuala Pembuang I

3 Juni 2026 | 07:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini