Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Ditbinmas Polda Kalteng melalui Subditbinsatpam/Polsus melakukan pembinaan dan pengecekan kepada personel Satpam yang ada di wilayah hukum Polres Kapuas dan Polres Pulang Pisau, Senin (22/9/2025).
Kegiatan tersebut dipimipin oleh Kasubditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Kalteng AKBP Anatasia Greta Kumala, S.Sos., M.Si., M.M bersama Iptu Akhmad Sahid, Brigpol Petrus Agung dan Briptu I Kadek Septiana.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si melalui Dirbinmas Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K menerangkan bahwa di wilkum Polres Kapuas pihaknya mengecek dan membina anggota Satpam di PT Graha Inti Jaya Desa Manusup Kec. Mantangai Kab. Kapuas. Sedangkan di Wilkum Polres Pulang Pisau sasarannya adalah anggota Satpam di PT. Menteng Kencana Mas Desa Kanamit Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau.
- BACA JUGA : LSM GARANG: Desak Pemerintah Percepatan Peralihan WK Rantau ke BPMA
- BACA JUGA : Ditlantas Polda Kalteng Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
- BACA JUGA : Keluarga Korban Massyura Menilai Pledoi Kuasa Hukum Terdakwa dr. SM Penuh Kebohongan dan Dipaksakan karena Kehabisan Bahan Belaan
“Pada kesempatan tersebut kami mengecek kartu anggota Satpam, sikap tampang dan seragam Satpam sesuai dengan Perpol Nomor 1 Tahun 2023,” jelas Dirbinmas.
Hasilnya, masih ditemukan sikap tampang anggota Satpam yang belum mencerminkan kesiapan dalam melaksanakan tugas dan ditemukan juga anggota Satpam yang menggunakan seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Bagi anggota Satpam yang kartu anggotanya sudah habis masa berlakunya agar segera diajukan perpanjangan ke Polda Kalteng,” tutupnya.
(4n5)