Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com|
Anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi lembaga pemasyarakatan, Jamaluddin Idham, S.H., M.H., menyoroti kondisi jatah makan warga binaan di rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Banda Aceh (Kajhu), Aceh Besar, yang dilaporkan sangat memprihatinkan. Para narapidana disebut hanya mendapatkan lauk berupa ikan asin berporsi kecil dalam salah satu dari tiga kali jatah makan harian.
“Ini jelas tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa makanan bagi narapidana harus bergizi seimbang, layak, higienis, dan memenuhi kebutuhan dasar manusia. Fakta di lapangan menunjukkan standar tersebut tidak terpenuhi,” tegas Jamaluddin Idham, S.H., M.H.
Ia menilai kondisi ini mencerminkan adanya kelalaian serius dalam pengawasan oleh pihak Lapas dan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh. Padahal, regulasi telah mengatur secara detail pola menu, standar gizi, hingga mekanisme kontrol ketat melalui pencatatan, pelaporan, dan penggunaan teknologi pengawasan.
- BACA JUGA : 2 Hektar Jagung Untuk Ketahanan Pangan Gampong Alue Leukot Hampir Panen
- BACA JUGA : Perkuat Transformasi di Era Digital, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Launching Website Baru Terintegrasi SIMRS
- BACA JUGA : 90 Peserta Seleksi PAG 2025 Ikuti Tes Kesjas di Polda Kalteng
“Bila praktik seperti ini terus dibiarkan, hak dasar warga binaan jelas terlanggar. Selain itu, kondisi makanan yang tidak layak bisa memicu keresahan, memperburuk kesehatan narapidana, bahkan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di dalam rutan,” tambahnya.
Jamaluddin Idham, S.H., M.H. menegaskan bahwa persoalan ini akan segera dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Ia juga mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan makanan di rutan Kajhu serta Lapas-lapas lain di Aceh, termasuk penegakan sanksi terhadap oknum yang terbukti lalai atau melakukan penyimpangan.
“Negara wajib menjamin hak dasar warga binaan, termasuk makanan yang layak. Komisi XIII akan terus mengawasi dan mendesak perbaikan agar tata kelola pemasyarakatan berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan,” tutup Jamaluddin Idham, S.H., M.H.
(Fadli)