Mitra Polri
Selasa, Oktober 14, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Nasional
Kepala BNN Komjen Sujudi Ario Seto

Kepala BNN Komjen Sujudi Ario Seto

Kepala BNN Komjen Sujudi Dorong Masyarakat Tak Takut Rehabilitasi Narkoba, Ini Alasannya

by mitrapolri.com
14 Oktober 2025 | 06:11 WIB
in Nasional

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM |

Upaya pemerintah dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika kini semakin menekankan pendekatan kemanusiaan. Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Kepala BNN Komjen Sujudi Ario Seto terus mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor dan mengikuti program rehabilitasi.

“Rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong,” tegas Komjen Sujudi Ario Seto kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Pernyataan Sujudi Ario Seto tersebut jadi pengingat penting di tengah meningkatnya kesadaran publik bahwa pecandu narkotika bukan semata pelaku kejahatan, melainkan korban yang membutuhkan pertolongan medis dan sosial.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Propam Polrestabes Makassar Awasi Ketat Anggota yang Bergaya Hidup Berlebihan

  • BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

  • BACA JUGA : BPP PAI Desak Polisi Segera Tangkap Advokat Palsu

Mantan Kapolda Banten menegaskan bahwa setiap penyalahguna narkotika memiliki hak untuk mendapatkan rehabilitasi, sesuai amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Program ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap warganya agar bisa pulih dan kembali berperan di masyarakat.

Menurut Komjen Sujudi, paradigma lama yang menganggap pecandu harus dijatuhi hukuman pidana kini harus diubah.

“Kami ingin masyarakat sadar, melapor untuk direhabilitasi tidak berarti akan dipenjara. Justru itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam pendekatan baru ini, BNN menempatkan aspek kemanusiaan dan pemulihan martabat manusia sebagai prioritas utama. Rehabilitasi dilakukan secara medis dan sosial untuk memastikan penyalahguna benar-benar pulih, baik dari sisi fisik maupun psikologis.

(4n5)

ADVERTISEMENT
ShareSendShare

Berita Terkait

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., S.I.K., M.Hum.,
Nasional

Pesan Mendalam Kakorlantas kepada Jajaran Polantas, Maksimal Bantu Masyarakat

12 Oktober 2025 | 22:31 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., S.I.K., M.Hum., meminta kepada...

Read more
Korlantas Polri
Nasional

Polantas Menyapa dan Transformasi Digital Penegakan Hukum dengan ETLE/ITE serta Apresiasi Terhadap Peningkatan Program ITE/ETLE

9 Oktober 2025 | 21:59 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kombinasi antara program "Polantas Menyapa" dan transformasi digital penegakan hukum melalui ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)...

Read more
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri
Nasional

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

8 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Empat...

Read more
Mendesak Wadirut PT Agrinas Palma Nusantara untuk mundur dari jabatannya atau akan di paksa mundur, mendesak KPK untuk menangkap seluruh oknum direksi berinisial KSK yang diduga melakukan tindak pidana korupsi Rp 180 miliar di PT. Agrinas Palma Nusantara, mendesak PT Agrinas Palma Nusantara untuk untuk tidak mengembalikan lahan sitaan satgas PKH kepada pemilik perusahaan lama dan lainnya.
Nasional

Aktivis Riau Jakarta Meminta Presiden Prabowo Copot Wadirut Agrinas

7 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ratusan aktivis, pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Aktivis Riau Jakarta (ARTA) dengan membawa sound system...

Read more
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini