Mitra Polri
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Salah satu Oknum Ajudan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel yang identitasnya belum diketahui diduga menghalangi tugas wartawan atau tugas jurnalistik saat hendak melakukan pengambilan gambar dan peliputan berita pada Kegiatan Regsosek

Salah satu Oknum Ajudan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel yang identitasnya belum diketahui diduga menghalangi tugas wartawan atau tugas jurnalistik saat hendak melakukan pengambilan gambar dan peliputan berita pada Kegiatan Regsosek

Ada Ada Saja, Diduga Oknum Ajudan Wakil Bupati OKI Halangi Tugas Wartawan

by mitrapolri.com
17 Mei 2023 | 03:27 WIB
in Peristiwa

OKI, Sumsel – Mitrapolri.com

Salah satu Oknum Ajudan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel yang identitasnya belum diketahui diduga menghalangi tugas wartawan atau tugas jurnalistik saat hendak melakukan pengambilan gambar dan peliputan berita pada Kegiatan Regsosek yang berlangsung di ruang rapat samping ruang Wakil Bupati Pemda OKI, Senin, (15/05/2023).

Salah satu Wartawan dari Media Online Fajarsumatera.co.id yang bernama Aliaman, SH. juga selaku Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten OKI menceritakan, perbuatan tidak terpuji dari oknum Ajudan Wabup OKI bermula saat ia hendak mengambil gambar yang akan dimuat dalam pemberitaan ketika
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H. M. Dja’far Shodiq sedang memimpin acara kegiatan regrosek.

Entah ada apa, saat wartawan tersebut hendak masuk melakukan pengambilan gambar, tiba-tiba speaker suara langsung mengecil dan ada pergerakan oknum bagian Humas Pemda OKI berinisial (BY) yang sepertinya memberi isyarat kepada oknum ajudan agar sang Ajudan menutup pintu meski awalnya pintu ruang rapat tersebut sudah lama dalam keadaan terbuka.

ADVERTISEMENT

“Memang tidak jelas, mengapa dan ada apa, bahkan sudah saya konfirmasi usai rapat, oknum yang di duga ajudan Wabup OKI tersebut tidak menjawab, bahkan namanya saja enggan diketahui”, jelas Aliaman.

Masih kata Aliaman, SH. Dia tidak menyerah disitu saja demi untuk melakukan tugas jurnalistiknya, saat dia mengetuk pintu agar supaya bisa masuk dalam ruangan tempat berlangsungnya acara kegiatan tetap tidak diperbolehkan masuk, meskipun sudah berusaha diketok dan sepertinya oknum Ajudan Wabup OKI itu tetap berusaha menghalangi Wartawan untuk memasuki ruangan.

“Oknum tersebut diduga melanggar pasal 18 ayat (1) UU Pers dimana pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, ”Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000. (Lima ratus juta rupiah)” tegas Aliaman.

Aliaman juga menambahkan, Yang lebih anehnya lagi, ketika ada ASN lain dan Camat Kayu agung ingin memasuki ruangan langsung diperbolehkan masuk, meski pintu ruangan sudah ditutup.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Kapolres Bangka Barat Canangkan Polisi RW Jaga Keamanan dan Ketertiban Umum
  • BACA JUGA : 2 Calon Kepala Desa Pedamaran 1, Resmi Akan Berkompetisi di Pilkades 2023
  • BACA JUGA : Mangihut Sinaga Resmikan Rumah Posko Kemenangan di Simalungun, Team Antusias Menang

Tidak ingin terjadi miskomunikasi, wartawan media online Fajarsumatera.co.id tersebut menunggu hingga rapat tersebut selesai dan saat ditanya wartawana, siapa nama yang bersangkutan (oknum yang diduga Ajudan Wabup OKI) dan apa maksudnya menutup pintu tempat rapat, sang oknum Ajudan tidak menjawab bahkan terus mengelak dari pertanyaan.

“Tentunya peristiwa tersebut merupakan preseden buruk ditengah keterbukaan informasi publik, apalagi dalam melaksanakan tugas sebagai jurnalistik atau wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang tentang pers dan sanksi bagi yang menghalangi tugas wartawan dalam mencari dan melakukan peliputan berita sangat berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 ayat (1) UU Pers” ungkapnya ketika diwawancarai wartawan melalui WhatsApp pribadinya

Ditunggu hingga pukul 17:14 WIB akhirnya Oknum Ajudan bersama Wabup keluar dari ruangan.

Saat Wabup H Muhammad Dja’far Shodiq dikonfirmasikan terkait permasalahan tersebut, dijawab dengan singkat oleh Wabup OKI

“Mungkin karena ruangan sudah penuh”, kata singkat Wabup.

Masih ditempat yang sama, Kepala Bappeda OKI Aidil Azwari saat dibincangi awak media terkait kejadian tersebut mengatakan, “Wajar rapat tidak boleh diliput oleh karena rapat internal dan tertutup”, ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) OKI, Adiyanto saat dibincangi mengatakan, “Rapat terbuka dan boleh diliput, hanya saja tolong dimaafkan kalau situasinya jadi seperti itu, atas nama Pemda OKI kita minta maaf” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sumber : Fajarsumatera.co.id

(ALI MUSA)

Share7SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Ingatkan Sanksi Pidana Pembakaran Lahan

27 Juli 2026 | 23:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pelayanan Kesehatan Hadir di Sekolah, Rumkit Bhayangkara Layani Pelajar SMA Muhammadiyah Palangka Raya

27 Juli 2026 | 22:24 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Ketapang Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Hotel Pondok Family

27 Juli 2026 | 22:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Penanganan Karhutla yang Profesional dan Tegas

27 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya tadi Pimpin Apel Serah Terima Piket Satfung

27 Juli 2026 | 21:57 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Selamatkan Jutaan Liter Aset Negara, Kapolda Tekankan Ketahanan Energi Nasional

27 Juli 2026 | 21:51 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Salurkan 400 Masker KN95, Vitamin dan Oxycan untuk Personel di Pos Karhutla

27 Juli 2026 | 21:45 WIB
Jawa Barat

Kades Sukamanah Tinjau Batas Wilayah Bogor–Bekasi, Pastikan Kejelasan Teritorial dan Dukung Pembangunan

27 Juli 2026 | 21:34 WIB
Sumatera Utara

Dinas Pendidikan dan MKKS SMP Kabupaten Simalungun Dukung Penuh Lomba Cerdas Cermat KPKM RI Tahun 2026

27 Juli 2026 | 21:25 WIB
Sumatera Utara

Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Samosir Gelar Tes Urine Mendadak, 148 Personel Dinyatakan Negatif

27 Juli 2026 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Api Kembali Membara, Personel Dirsamapta Lakukan Pembasahan Lahan di Kalampangan

27 Juli 2026 | 21:09 WIB
Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini