Mitra Polri
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Yayasan APEL Green Aceh mencatat sedikitnya 334 hektare lahan gambut terbakar di kawasan Rawa Tripa, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, hingga 5 Juni 2026.

Yayasan APEL Green Aceh mencatat sedikitnya 334 hektare lahan gambut terbakar di kawasan Rawa Tripa, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, hingga 5 Juni 2026.

APEL Green Aceh: 334 Hektare Gambut Terbakar, 332 Titik Panas Terdeteksi di Nagan Raya

by mitrapolri.com
6 Juni 2026 | 21:09 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |

Yayasan APEL Green Aceh mencatat sedikitnya 334 hektare lahan gambut terbakar di kawasan Rawa Tripa, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, hingga 5 Juni 2026. Pada periode yang sama, sebanyak 332 titik panas (hotspot) juga terdeteksi di wilayah tersebut.

Direktur APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, mengatakan angka tersebut menunjukkan kebakaran lahan gambut di Nagan Raya masih menjadi persoalan serius yang terus berulang setiap tahun tanpa penyelesaian yang menyentuh akar masalah.

“Ketika ratusan titik panas muncul dalam satu bulan dan ratusan hektare lahan terbakar, pertanyaannya bukan lagi apakah terjadi kebakaran. Pertanyaannya adalah mengapa kebakaran terus berulang dan siapa yang harus bertanggung jawab,” kata Rahmat Syukur Sabtu, 6 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, data tersebut tidak hanya menunjukkan luas lahan yang terbakar, tetapi juga menggambarkan kerusakan ekosistem gambut yang memiliki peran penting bagi lingkungan.

Rawa Tripa merupakan salah satu kawasan gambut penting di Aceh yang menyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar, menjadi habitat berbagai satwa liar, serta berfungsi menjaga tata air dan mengurangi risiko bencana.

Namun, kebakaran kembali terjadi di kawasan itu seperti yang berulang dalam beberapa tahun terakhir.

  • BACA JUGA : Nafsu Investasi Rp200 T dan Ilusi ‘Sang Raja’ Nagan Raya: Putra Tgk Bantaqiyah Menagih Darah 1999

  • BACA JUGA : Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Sabang Tekankan Kerja Ikhlas dan Disiplin

  • BACA JUGA : Masyarakat Beutong Ateuh Kecewa, Hanya Satu Anggota DPRK Nagan Raya yang Mendukung Penolakan Izin Tambang

Rahmat menilai kebakaran gambut dalam skala besar tidak dapat dipandang semata-mata sebagai bencana alam. Menurutnya, berbagai kasus kebakaran lahan umumnya berkaitan dengan aktivitas manusia, baik akibat pembukaan lahan, kelalaian, maupun lemahnya pengawasan terhadap kawasan yang rentan terbakar.

ADVERTISEMENT

“Kebakaran gambut selalu memiliki dampak yang luas. Selain merusak ekosistem, setiap hektare gambut yang terbakar juga melepaskan emisi karbon dalam jumlah besar ke atmosfer dan memperburuk krisis iklim,” ujarnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut penyebab kebakaran yang terjadi. Organisasi tersebut meminta Kapolda Aceh membentuk tim investigasi khusus guna menelusuri sumber kebakaran serta pihak-pihak yang diduga memperoleh manfaat dari kawasan yang terbakar.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Harus ditelusuri siapa yang menguasai lahan, siapa yang memperoleh keuntungan, dan siapa yang lalai hingga kebakaran meluas menjadi ratusan hektare,” kata Rahmat.

Selain itu, APEL Green Aceh juga meminta Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha yang berada di sekitar kawasan terdampak kebakaran.

Menurut Rahmat, apabila ditemukan pelanggaran terhadap kewajiban perlindungan lingkungan, pemerintah harus berani menjatuhkan sanksi hingga pencabutan izin usaha.

Ia menilai kebakaran yang terus berulang tanpa adanya kejelasan pelaku hanya akan memperkuat anggapan publik bahwa penanganan kebakaran selama ini lebih berfokus pada pemadaman daripada pengungkapan penyebab dan penegakan hukum.

“Rawa Tripa terus mengingatkan bahwa gambut yang rusak akan terus terbakar. Jika penyebabnya tidak diungkap dan tidak ada langkah pencegahan yang serius, kebakaran serupa akan terus berulang setiap tahun,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia berharap kebakaran yang menghanguskan ratusan hektare lahan gambut kali ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan lingkungan serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi.

(T. Ridwan, SH)

Share6SendShare

Berita Terkait

Tgk Malikul Yahya, Salah satu putra Almarhum Tgk Bantaqiyah dari Beutong Ateuh Banggalang
Aceh

Nafsu Investasi Rp200 T dan Ilusi ‘Sang Raja’ Nagan Raya: Putra Tgk Bantaqiyah Menagih Darah 1999

6 Juni 2026 | 11:42 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com| Alih-alih menyembuhkan duka imbas banjir bandang, Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan (TRK) justru menggelar...

Read more
Bupati TRK menemui ketua IKNR Banda Aceh dan jajarannya.
Aceh

Gelombang Penolakan Izin Tambang Beutong Ateuh Nagan Raya Semakin Deras, TRK Sibuk Cari Dukungan

6 Juni 2026 | 07:54 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Seiring makin deras nya gelombang penolakan izin tambang di kawasan Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang...

Read more
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 24 pejabat administrator, pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas dilingkungan Pemerintah Kota Sabang.
Aceh

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Sabang Tekankan Kerja Ikhlas dan Disiplin

6 Juni 2026 | 06:25 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam menekankan pentingnya bekerja dengan ikhlas, disiplin, dan berorientasi pada...

Read more
anggota DPRK Teuku Cutman, SE dari partai PNA
Aceh

Masyarakat Beutong Ateuh Kecewa, Hanya Satu Anggota DPRK Nagan Raya yang Mendukung Penolakan Izin Tambang

6 Juni 2026 | 06:13 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Sejumlah warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang mengaku kecewa terhadap sikap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat...

Read more
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini