Mitra Polri
Selasa, Juli 21, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Pelaku Feriansyah (33)

Pelaku Feriansyah (33)

Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pelaku Dibekuk Polisi Polres Ogan ilir Hingga ke Batam

by mitrapolri.com
26 April 2026 | 18:32 WIB
in Sumatera Selatan

Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com |

Sat Res PPA & PPO Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana membawa pergi anak di bawah umur tanpa izin orang tua, sebagaimana diatur dalam Pasal 454 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga, Supardi (45), petani asal Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, yang kehilangan anaknya pada Sabtu, 4 April 2026. Korban diketahui pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tua dan kemudian menghubungi keluarganya melalui pesan WhatsApp, mengaku telah berada di Palembang serta menolak untuk kembali.

Situasi semakin mengkhawatirkan ketika pelaku, Feriansyah (33), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, mengirimkan pesan kepada orang tua korban dan mengakui telah membawa anak tersebut pergi jauh. Bahkan, pelaku sempat mengirimkan foto berada di atas kapal, menandakan upaya melarikan diri ke luar daerah.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Res PPA & PPO Polres Ogan Ilir di bawah pimpinan Kasat Res PPA & PPO, IPTU Dr. Tri Nensy Nirmalasary, S.H., M.M., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang berhasil menemukan tempat tinggal pelaku dan korban di kawasan Griya KPN Belian, Kota Batam Kepulauan Riau. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah membawa korban tanpa izin orang tua, meskipun dengan persetujuan korban.

  • BACA JUGA : Dari Data ke Aksi Nyata: Pemdes Ciangsana Gaungkan Revolusi Tata Kelola Presisi, Warga Diminta Aktif Kawal Program 2026

  • BACA JUGA : TTI Desak Manajemen RSUZA Transparan Tentang Isu Ada Kios Dalam Toko Pengadaan Obat yang Nilainya Mencapai Ratusan Miliar

  • BACA JUGA : Rumah Garam Aceh Membangun Ekonomi Desa

Selanjutnya, pada Jumat 24 April 2026, korban dan pelaku dibawa kembali ke Sumatera Selatan,

Untuk proses hukum lebih lanjut saat ini pelaku telah diamankan di Polres Ogan Ilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak.

“Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun. Membawa anak di bawah umur tanpa izin orang tua tetap merupakan tindak pidana, walaupun ada persetujuan dari anak tersebut. Kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa.

“Peran keluarga sangat penting dalam melindungi anak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memastikan keselamatan anak-anak dari segala bentuk tindak kejahatan,” tambah Kapolres.

Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya pemeriksaan saksi dan korban, visum et repertum, olah TKP, gelar perkara, hingga melengkapi administrasi penyidikan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan membawa anak di bawah umur tanpa izin orang tua merupakan tindak pidana serius, meskipun dilakukan dengan persetujuan anak.

Humas Polres Ogan Ilir

ADVERTISEMENT

(MOH. SANGKUT)

Share4SendShare

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Nonton Bareng / Nobar Pesta Bola Dunia 2026 pada Senin dini hari, 20 Juli 2026.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026, 100 Warga Antusias Saksikan Laga

20 Juli 2026 | 23:24 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Nonton Bareng / Nobar Pesta Bola Dunia 2026 pada...

Read more
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.
Sumatera Selatan

Apel Perdana, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti .SH.,S.I.K.,MH.Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Pelayanan Prima

20 Juli 2026 | 23:19 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel perdana bersama seluruh...

Read more
Satu unit rumah milik warga Dusun II Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir terbakar pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Sumatera Selatan

Satu Unit Rumah di Desa Seri Tanjung Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

19 Juli 2026 | 14:44 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Satu unit rumah milik warga Dusun II Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten...

Read more
Suasana hangat penuh keakraban dan rasa kekeluargaan mewarnai acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Kenal Pamit Kapolres Ogan Ilir dari AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. kepada AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.
Sumatera Selatan

Momen Bersejarah Polres Ogan Ilir: AKBP Bagus Suryo Wibowo Serahkan Tongkat Komando kepada AKBP Rizka Aprianti, Kapolres Wanita Pertama di Ogan Ilir

19 Juli 2026 | 14:38 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Suasana hangat penuh keakraban dan rasa kekeluargaan mewarnai acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Respon Titik Api Gambut, Polsek Pahandut Bersama Tim Gabungan Lakukan Pemadaman Karhutla

20 Juli 2026 | 23:49 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Pagi di Mapolresta, Kabagops Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Penguatan Sinergi Pelaksanaan Tugas

20 Juli 2026 | 23:45 WIB
Kalimantan Tengah

Bentuk Generasi Berintegritas, Polsek Pahandut Jadi Pemateri MPLS di MTs Muslimat NU Palangka Raya

20 Juli 2026 | 23:40 WIB
Kalimantan Tengah

Dibuka Kapolda, 137 Siswa Diktuk Bintara Polri Siap Digembleng di SPN Polda Kalteng

20 Juli 2026 | 23:36 WIB
Aceh

LIN Aceh, Angkat Bicara Terkait Pembatalan Tender Pembangunan Jembatan Krueng Baro Senilai Rp135 Miliar

20 Juli 2026 | 23:29 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026, 100 Warga Antusias Saksikan Laga

20 Juli 2026 | 23:24 WIB
Sumatera Selatan

Apel Perdana, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti .SH.,S.I.K.,MH.Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Pelayanan Prima

20 Juli 2026 | 23:19 WIB
Aceh

HUT ke-24 Nagan Raya, Nagan Raya Fair 2026 Jadi Etalase UMKM, dan Budaya Aceh

20 Juli 2026 | 23:15 WIB
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Narkotika dan Minuman Keras Selama Operasi Pekat

20 Juli 2026 | 22:20 WIB
Kalimantan Tengah

Ribuan Warga Padati Mapolda Kalteng Nobar Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol

20 Juli 2026 | 20:44 WIB
Kalimantan Tengah

Final Lomba Domino dan Nobar Piala Dunia 2026 di Hanau Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

20 Juli 2026 | 20:25 WIB
Sumatera Utara

PTPN IV REG II Selamat dari Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Temuan DPP TOPAN-RI Atas Perbuatan Curang Vendor Pengadaan Alloy Stik Terbukti

20 Juli 2026 | 13:03 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini