Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Persatuan Wartawan Pemda (PWP) mendorong pengawasan yang lebih optimal terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan parkir di wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) 1 dan 3, Pengawasan dinilai penting untuk memastikan tata kelola parkir berjalan tertib, transparan, akuntabel, sekaligus mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PWP menilai sinergi antara Dinas Perhubungan (Dishub), pihak pengelola, termasuk PT Hayun Respati ( share ) serta unsur terkait lainnya menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program parkir sesuai ketentuan yang berlaku. Rabu 19/08/2026 .
Ketua PWP Liem Nyok dan Dewan Pembina H Andri mengatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan Perda Parkir bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya bersama menjaga agar program pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan.
“Kami mendorong agar pelaksanaan Perda Parkir dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sistem pengelolaan parkir berjalan, termasuk mekanisme pemungutan dan kontribusinya terhadap PAD,” ujar Liem Nyok.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci untuk membangun kepercayaan publik. Setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan parkir diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional serta terbuka terhadap pengawasan.
- BACA JUGA : PT Sentul City Diduga Abaikan Legalitas, Warga Pertanyakan Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah
- BACA JUGA : Kapolda Kalteng Terima Tim Penelitian Sespim Lemdiklat Polri, Dorong Kepemimpinan Futuristik dan Penegakan Hukum Modern
- BACA JUGA : TTI Desak Kejaksaan Buka Terang Peran Pendampingan Proyek Dinas: Jangan Jadikan Nama Kejaksaan Tameng Pengadaan
PWP juga mendorong Dishub bersama PT Hayun Respati melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pengelolaan parkir di wilayah UPT 1 dan 3 , Evaluasi tersebut diharapkan mencakup aspek pelayanan, pendataan titik parkir, mekanisme penerimaan, pengawasan di lapangan hingga kontribusi terhadap PAD.
“Kalau sistemnya tertata, pengawasannya kuat dan pelaporannya transparan, tentu akan memberikan dampak positif. Bukan hanya bagi pemerintah daerah melalui peningkatan PAD, tetapi juga bagi masyarakat sebagai pengguna layanan,” tambahnya.
Liem Nyok menegaskan, PWP akan berupaya mengambil posisi objektif dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah. Pers juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara berimbang dengan tetap memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
“Pers harus tetap objektif. Jika ada persoalan, kita sampaikan berdasarkan data dan fakta. Jika ada keberhasilan, juga harus kita apresiasi. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh proses berjalan kondusif, transparan dan akuntabel,” tegasnya.
PWP berharap pengelolaan parkir di wilayah UPT 1 ke depan semakin profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pemerintah daerah. Transparansi, pengawasan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi fondasi penting dalam mengoptimalkan potensi PAD dari sektor parkir.
PWP menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan Perda Parkir secara proporsional, dengan mengedepankan kepentingan publik, objektivitas jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
(RH)




