Mitra Polri
Rabu, Juli 22, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Diduga Berikan Cek Kosong, Eny Ditahan di Polda Sumsel

by mitrapolri.com
3 Agustus 2022 | 16:25 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Penyidik Direktorat Polda Sumsel, Kompol Suharno SH Msi melakukan pelimpahan tahap ll terhadap tersangka Eny indrayani atas perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan dan telah pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (3/8/2022).

Dijelaskan oleh tim kuasa hukum pelapor Adiono Taslim, Amirul Husni SH saat di konfirmasi mengatakan, terkait hal ini yang kita laporkan Ke polda Sumsel adalah perbuatan penipuan dan pengelapan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP.

“Artinya ada semacam kewajiban yang dilakukan oleh terlapor kepada kita teryata ceknya saat hendak dicairkan ceknya tidak ada dananya, oleh kerena itu kita laporkan ke pihak yang berwajib, kita berkeyakinan setelah kita melaporkan ke pihak berwajib proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu tim Kuasa hukum Terlapor Eny indrayani Denny Tegar SH saat diwawancarai mengatakan, Jadi atas laporan terhadap Klien kita ini tetap kita perjuangan karena di dalam BAP banyak sekali kekeliruan, jadi tetap kita lakukan bahkan di Pengadilan.

  • BACA JUGA : Sambut HUT Polwan RI ke 74, Polwan Polres Belu Sambangi Anak-anak Panti Asuhan Gracia Hati Mulia
  • BACA JUGA : Alakadar FC Keude Paya Bakong Melaju ke Babak Selanjutnya di Turnamen HUT Republik Indonesia Ke 77
  • BACA JUGA : Muspika Sawang Menghimbau Warga Untuk Mengibarkan Bendera di Setiap Rumah

“Namun langka-langka hukum lain ,Tetap kita Akan Perjuangkan, saat disinggung mengenai pengajuhanan tahanan, untuk sekarang sudah kita, sekarang klain kita ditahan dalam suratnya, tapi pekara ini sebenarnya ada perdatanya jusru lebih cendrung ke perdatanya bukan pidana,” cetus Denny.

Denny Juga Menjelaskan awal mula perkara ini terjadi , Jadi ibu eny adalah Korban Pelapor Juga Korban, jadi yang melakukan penipuan ini adalah Oktariana, Okatariana sudah divonis majelis hakim 1 Tahun 6 bulan, kemudian jaksanya banding dan suami oktariana sudah ditahan dan divonis 2 tahun atas penipuan terhadap klien kami, klain kmi ini terjebak diajak oktariana untuk berbisnis yang ternyata semua bisnis itu fiktif, klien kami sebelumnya sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 1,8 miliar, ibu eny berharap uang kembali, akhirnya dimintak supaya mencari pinjaman lagi, namun ibu eny tidak mempunyai uang lagi tapi ibu eny punya aset, ahirnya ibu eny meminjam ke Bank BRI, kemudian ibu eny dimasukan kedalam aktenotaris perusahaan sebagai komisaris, supaya mudah melakukan pinjaman di Bank BRI, Teryata di bank BRI tidak bisa cair akhirnya pinjam lah ke Pelapor Adiono Taslim.

ADVERTISEMENT

Setelah meminjam ke Pelapor Akhirnya dikasih lah oleh Pelapor sebesar Rp 1,5 Miliar, dari uang Rp 1,5 Miliar ini ada bunga 150 juta, lalu dibukakan Cek ada 6 Lembar yang jumalahnya 375 x 4 Pokok dan ,75 x 2 Bunga dan bunga sudah dicairkan 1 Kali, saat disinggung mengenai cek kosong, Cek itu tidak bisa dikatakan kosong, Karena yang pertama sudah dicaikan yang kedua belum dicairkan, sebenarnya kita sudah ada niat baik, kalau memang sudah di fasilitasi tadi untuk menyelesaikan masalah ini.

“Tetapi menurut kami seharusnya Adiono itu melaporkan Okatariana dan klien kami ini jadi saksi karena tadinya di pinjam awalnya begitu ceritanya, namun dari penyelidikan Polisi ada beberapa perbedaan mungkin nanti akan di jelaskan di Pengadilan,” tutupnya.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share10SendShare

Berita Terkait

Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam suasana penuh kebersamaan, sekaligus menghadirkan kepedulian sosial melalui pembagian sembako dan doorprize kepada komunitas ojek online (ojol).
Sumatera Selatan

Nobar Final Piala Dunia 2026 bersama Polda Sumsel Berlangsung Meriah, Pererat Solidaritas Forkopimda dan Masyarakat

21 Juli 2026 | 09:23 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menghadirkan pendekatan humanis kepada masyarakat melalui kegiatan Nonton Bareng (Nobar)...

Read more
Upacara pembukaan pendidikan dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., pada Senin (20/7/2026).
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Terapkan Kurikulum Outcome-based Education Dalam Pendidikan Bintara SPKT 2026

21 Juli 2026 | 09:17 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia Polri melalui pembukaan Pendidikan Pembentukan...

Read more
Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Nonton Bareng / Nobar Pesta Bola Dunia 2026 pada Senin dini hari, 20 Juli 2026.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026, 100 Warga Antusias Saksikan Laga

20 Juli 2026 | 23:24 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Nonton Bareng / Nobar Pesta Bola Dunia 2026 pada...

Read more
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.
Sumatera Selatan

Apel Perdana, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti .SH.,S.I.K.,MH.Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Pelayanan Prima

20 Juli 2026 | 23:19 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel perdana bersama seluruh...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari: Bappeda Wajib Buka Dapokir DPRA, Uang Rakyat Harus Transparan

21 Juli 2026 | 22:53 WIB
Aceh

Zikir Bersama Semarakkan Peringatan HUT Ke-24 Kabupaten Nagan Raya

21 Juli 2026 | 22:44 WIB
Aceh

Pengenalan PM-AAS (Pertanian Modern – Advanced Agriculture System) Meriahkan HUT Kabupaten Nagan Raya ke-24

21 Juli 2026 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Operasi Aman Nusa II, Kapolda Kalteng Tekankan Pencegahan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Latihan Pra Operasi Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:10 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Seruyan Kembali Ungkap Kasus Sabu

21 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

21 Juli 2026 | 21:58 WIB
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kalimantan Tengah

Pembangunan Jembatan Armco Terus Berlanjut 

21 Juli 2026 | 13:14 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Kota Besi Amankan, Seseorang Berinisilal MD Karena Menyimpan Sabu Didalam Dompet

21 Juli 2026 | 13:05 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Gelar Pasukan dan Sarpras, Kapolresta Palangka Raya Paparkan Pedoman Ops Aman Nusa II

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini