Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com|
Kesabaran masyarakat Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun tampaknya sudah mencapai titik puncak. Kafe remang “88” yang diduga kuat menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung kini menjadi sasaran perbincangan warga terkhusus kaum ibu.
Tempat usaha yang diduga milik Reinol Hutasoit itu bukan lagi sekadar hiburan biasa. Warga menilai aktivitas di dalamnya sudah menjurus pada praktik amoral yang terang-terangan merusak tatanan sosial dan moral masyarakat.
“Ibu-ibu rumah tangga sudah resah. Ini bukan lagi rahasia umum. Aktivitas di sana sangat merusak lingkungan,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.
Tak hanya warga lokal, sejumlah tamu pendatang juga disebut kerap menyaksikan langsung dugaan praktik penyediaan wanita-wanita muda di lokasi tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut telah berubah fungsi menjadi ajang transaksi prostitusi terselubung.
- BACA JUGA : Segarkan Struktur Organisasi, Kajari Simalungun Lantik Tiga Pejabat Eselon V Baru
- BACA JUGA : BLT – DD 2026 Disunat Setengah, Desa Lulut Pastikan 82 Lansia Tak Tersingkir dari Bantuan
- BACA JUGA : Gerak Cepat Lawan TBC Skrining Massal di Desa Situsari Bongkar Ancaman Tersembunyi
Lebih parah lagi, masyarakat menilai adanya kesan pembiaran. Hingga kini, belum terlihat langkah tegas yang benar-benar menghentikan aktivitas tersebut secara permanen.
Warga secara terbuka mendesak unsur Forkopimda, Satpol PP, dan Polsek Tanah Jawa untuk tidak lagi bersikap pasif. Penindakan setengah hati dinilai hanya akan memperpanjang persoalan dan memperbesar keresahan publik.
“Kalau memang terbukti, jangan cuma razia. Tutup total! Jangan beri ruang bagi praktik seperti ini berkembang di kampung kami,” tegas warga.
Desakan juga mengarah pada evaluasi menyeluruh terhadap pemilik usaha. Jika terbukti melanggar hukum dan norma, masyarakat meminta agar proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Warga menegaskan, jika aparat terus lamban, bukan tidak mungkin gelombang aksi masyarakat akan semakin meluas sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran praktik prostitusi di wilayah mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola usaha maupun aparat terkait masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi, menambah kecurigaan publik bahwa persoalan ini belum ditangani secara serius.
(BS)




