Mitra Polri
Senin, Agustus 3, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Teks Foto:
LAPORKAN PENYIDIK: Susanto (nomor 2 dari kiri) yang didampingi penasehat hukum dari Kantor Advokat BANG FIST & Partners yang dipimpin Fery Iwan Saputra Tambunan SH MH bersama rekannya Dennis Aritonang SH melaporkan dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik Polsek Sunggal ke Bid Propam Polda Sumut, Senin (21/8/2023). (Foto: mitrapolri.com/ Tumpal Manik)

Teks Foto: LAPORKAN PENYIDIK: Susanto (nomor 2 dari kiri) yang didampingi penasehat hukum dari Kantor Advokat BANG FIST & Partners yang dipimpin Fery Iwan Saputra Tambunan SH MH bersama rekannya Dennis Aritonang SH melaporkan dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik Polsek Sunggal ke Bid Propam Polda Sumut, Senin (21/8/2023). (Foto: mitrapolri.com/ Tumpal Manik)

Diduga Tidak Profesional, Oknum Penyidik Polsek Sunggal Dilaporkan Debitur Adira Finance ke Bid Propam Polda Sumut

by mitrapolri.com
22 Agustus 2023 | 19:50 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com

Oknum penyidik Polsek Sunggal dilaporkan debitur Adira Finance, Susanto ke Bid Propam Polda Sumut, Senin (21/8/2023).

Susanto yang didampingi penasehat hukum dari Kantor Advokat BANG FIST & Partners yang dipimpin Fery Iwan Saputra Tambunan SH MH bersama rekannya Dennis Aritonang SH melaporkan dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik Polsek Sunggal dalam menangani laporan yang ditujukan kepada kliennya, Susanto.

Dijelaskan Dennis, kliennya dituding telah menggelapkan jaminan Fidusia yang dilaporkan Adira Finance di Polsek Sunggal.

ADVERTISEMENT

“Hal ini tentu saja sangat aneh bagi kami selaku penasehat hukum. Karena pada kenyataannya, jaminan fidusia itu masih berada di tangan Susanto,” ujarnya.

“Coba kita simak, katanya menggelapkan. Dimana Klien kami menggelapkan, toh Truk itu masih ada sama dia (Susanto), kok” beber Dennis kepada wartawan usai resmi melapor Ke Bid Propam Polda Sumut.

Denni mengungkapkan, penyidik menetapkan tersangka kepada Susanto dalam waktu kurang lebih 15 Menit setelah dilakukan BAP sebagai saksi.

Selain itu, lanjut Dennis, kami juga menyayangkan sikap bujuk rayu Oknum penyidik Polsek Sunggal dalam upaya meminta kwitansi over kredit yang telah dibatalkan klien kami atas penjelasan Supervisor Adira Finance yang bernama Roby (pelapor).

ADVERTISEMENT

“Emang benar, sebelumnya klien kami sudah melakukan konfirmasi kepada orang Adira bernama Robi bahwa Truk nya itu di Take Over kepada orang lain. Namun atas penjelasan Robi, bahwa yang dilakukannya itu salah. Maka Robi pun meminta klien kami untuk membatalkan take over itu karena melawan hukum.

“Atas penjelasan itu, klien kami pun berusaha mencari uang untuk mengembalikan uang take Over itu. Hingga akhirnya, take over itu pun dibatalkan sesuai arahan orang Adira bernama Robi,” ucap Dennis.

Namun sayang sambung Dennis, kejujuran dan kepolosan Susanto ini malah membawanya kepada pelaporan atas dugaan tindak pidana penggelapan barang fidusia.

“Untuk itu lah, kami selaku penasehat hukum, mendampingi klien kami untuk melaporkan dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik Polsek Sunggal Ke Bid Propam Polda Sumut dengan nomor STPL/143/VIII/2023/Propam. Tidak hanya itu, kami juga mengajukan permohonan kepada Bapak Dirkrimum Polda Sumut untuk melakukan Gelar Khusus agar keadilan dapat dirasakan oleh klien kami,” tuturnya.

Dennis mengatakan tunggakan klien kami kepada Adira Finance 4 bulan. Selama ini, komunikasi Susanto kepada pihak Adira cukup baik dengan menceritakan kondisinya yang saat itu sedang sulit kepada pihak Adira.

  • BACA JUGA : Kapolsek Bilah Hilir bersama Tim Lakukan Pencegahan Stunting
  • BACA JUGA : Refleksi Diri dan Inovasi Kemenkumham di Hari Jadi
  • BACA JUGA : Polres Dairi Himbau Pengguna Jalan dengan Menggunakan Plang Saat Lakukan Strong Point Pengaturan

“Orang Adira tahu kok, Mobil truk itu ada di bengkel sedang diperbaiki. Namun orang Adira menaruh curiga karena tidak adanya Plat Nomor yang ada di Bengkel itu. Kan namanya sedang diperbaiki, jadi saat itu Plat di buka. Namun meskipun demikian, Klien kami juga mempersilahkan Pihak Adira mengecek No Rangka dan No Mesin Truk yang ditunjuk saat itu. Jadi, klien kami ini sudah cukup baik meskipun saat itu dalam kondisi sulit,” terang Dennis.

Dennis berharap laporan di Bid Propam Polda Sumut dan surat permohonan dilakukan gelar khusus di Ditkrimum Polda Sumut segera ditindaklanjuti sehingga keadilan dapat dirasakan oleh Susanto.

ADVERTISEMENT

Senada dengan itu, Fery Iwan Saputra Tambunan SH MH yang kerap dipanggil Advokat BANG FIST menyangkan penetapan tersangka itu. Hal itu dikatakan karena kwitansi yang dijadikan alat bukti oleh penyidik diterima dari tangan Susanto.

“Hal ini tentu saja membenarkan bahwa klien kami tidak melakukan take over. Coba abang jawab, kalau abang membeli sepada motor, maka kwitansi jual beli itu ada di tangan siapa. Tangan pembeli atau tangan penjual. jawabannya tentu saja di tangan pembeli. Begitu juga dengan kasus yang tengah dihadapi klien kami ini, kalau benar telah jadi take over itu, maka yang memegang kwitansi tentu saja yang orang yang menerima take over,” ujarnya.

Fery sangat menyayangkan jika penyidik tidak melihat kejujuran Susanto.

“Soal pernah adanya take over, hal itu kan sudah dikonfirmasi kepada pihak Adira, jadi jika karena kejujuran klien kami ini dia ditetapkan tersangka, maka kami melihat keadilan tidak ditegakkan atas kasus klien kami ini. Kerena setelah mendapatkan penjelasan take over di bawah tangan itu tidak diperbolehkan, klien kami pun dengan segera berupaya membatalkannya, itu terbukti dengan truk (jaminan fidusia) masih dibatangan klien kami hingga saat ini.” ungkapnya.

Mirisnya lagi, beber Bang Fist, ketika melakukan pengecekan ke Kejari Medan, ternyata Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Medan baru dikirim oleh oknum penyidik di tanggal 16 Agustus 2023 sedangkan Klien kami ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 12 Agustus 2023.

“Apa Kanit Reskrim dan Kapolsek nya gak ngerti hukum atau memang sengaja tutup mata? Atau apakah si Oknum penyidik ini adalah makelar kasus di Polsek Sunggal tersebut?,” tanyanya.

Fery berharap Bid Propam Polda sumut dan Ditreskrimum Polda Sumut mengusut tuntas kasus yang tengah dihadapi Susanto.

“Saya berharap, Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melihat perbuatan anggotanya di bawah ini. Kami berharap, Kapolda menempatkan orang – orang yang berkompeten di satuan dinasnya. Jangan seperti saat ini, dimana kami menduga penyidik tidak paham dan tidak profesional dalam menangani laporan Adira Finance sehingga menjadikan klien kami tersangka. Semoga saja pesan dan harapan kami ini tersampaikan kepada orang nomor satu di Polda Sumut ini,” tutupnya.

Terpisah, Kabid Propam Kombes Pol Dudung Adijono saat dikonfirmasi terkait laporan terhadap oknum penyidik Polsek Sunggal karena diduga tidak profesional mengatakan untuk menanyakan ke Kapolsek Sunggal.

“Konfirmasi ke Kapolseknya dulu, apakah benar seperti itu,” pungkasnya, Selasa (22/8/2023).

Saat ditanya tindak lanjut terhadap laporan tersebut, Dudung enggan untuk menjawab.

(T77)

Share20SendShare

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melalui Jaksa Eksekutor Lamhot Efrikson Siburian, S.H., pada Jumat (31/7/2026), resmi melaksanakan eksekusi terhadap terpidana setelah sebelumnya diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur).
Sumatera Utara

Sempat Divonis Bebas, Kini Dibekuk! Buronan Kasus Perlindungan Anak Akhirnya Dieksekusi Kejari Pematangsiantar Setelah 7 Tahun Putusan MA

1 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Penegakan hukum akhirnya mencapai titik akhir terhadap Mangara Tua Siahaan, terpidana perkara tindak pidana perlindungan...

Read more
KPKM RI secara resmi melanjutkan komunikasi kelembagaan dengan menyerahkan surat permohonan dukungan beserta proposal penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Tingkat SMP se-Kabupaten Simalungun Tahun 2026 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Jumat (31/7/2026).
Sumatera Utara

KPKM RI Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan Simalungun, Resmi Ajukan Dukungan dan Fasilitasi LCC SMP 2026 Perebutkan Piala Bergilir Bupati

31 Juli 2026 | 21:28 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Komitmen membangun kolaborasi antara organisasi masyarakat dan pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan kembali ditunjukkan Kongres...

Read more
Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur Kolonel Inf Sandi Kamidianto, S.I.P., M.I.P., mendampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa dalam kunjungan kerja ke Markas Kodim 0203/Langkat,
Sumatera Utara

Danrem 022/PT dampingi Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0203/Langkat, Tekankan Disiplin Prajurit dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

31 Juli 2026 | 19:28 WIB

Binjai, Sumut - Mitrapolri.com | Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur Kolonel Inf Sandi Kamidianto, S.I.P., M.I.P., mendampingi Pangdam I/Bukit Barisan...

Read more
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, S.Pd., M.M.,
Sumatera Utara

Bantah Isu Pensiun Ditahan, Pemkab Nias Barat Tegaskan Usulan Hak Pensiun Tetap Berjalan Sesuai Mekanisme

31 Juli 2026 | 13:39 WIB

Nias Barat, Sumut - Mitrapolri.com | Polemik dugaan penahanan hak pensiun mantan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021–2025 yang belakangan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Raih Peringkat 3 Keaktifan Pelaporan Media Online Se-Sumsel

2 Agustus 2026 | 22:17 WIB
Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Himbau Masyarakat Stop Karhutlah: Lindungi Hutan untuk Masa Depan Anak Cucu

2 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Kalimantan Tengah

Berjibaku Padamkan Karhutla di Tengah Cuaca Panas

2 Agustus 2026 | 22:04 WIB
Kalimantan Tengah

Dirsamapta Polda Kalteng Turun Langsung Motivasi Personel Padamkan Karhutla di Sebangau

2 Agustus 2026 | 21:49 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Motivasi Siswa SMKN 1 Tanah Siang Mura, Ajak Giat Belajar dan Jauhi Narkoba

2 Agustus 2026 | 21:38 WIB
Kalimantan Tengah

Hadiri Pembukaan MTQH XLV, Bag SDM Polresta Palangka Raya Dukung Syiar Islam di Kota Cantik

2 Agustus 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Pahandut Ikuti Hoegeng Awards 2026 Secara Virtual, Tumbuhkan Semangat Integritas Personel

2 Agustus 2026 | 21:21 WIB
Kalimantan Tengah

Satintelkam Polresta Palangka Raya Lakukan Monitoring Pertemuan Regional Saksi-Saksi Yehuwa

2 Agustus 2026 | 21:17 WIB
Jawa Barat

Kades Cup Singasari Resmi Bergulir! Lapangan Jadi Panggung Sportivitas dan Lahirnya Bibit Pesepak Bola Masa Depan

2 Agustus 2026 | 21:08 WIB
Aceh

LIN Aceh Mendesak Klarifikasi Menyeluruh Atas Polemik MAA Pidie, dari Peluncuran Baju Khas Hingga Pemberhentian Pengurus dan Pengukuhan PAW

1 Agustus 2026 | 15:27 WIB
Sumatera Utara

Sempat Divonis Bebas, Kini Dibekuk! Buronan Kasus Perlindungan Anak Akhirnya Dieksekusi Kejari Pematangsiantar Setelah 7 Tahun Putusan MA

1 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Riau

Dirut Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi Salurkan 100 Paket Sembako dan Beras untuk Warga Siak Hulu Kampar

1 Agustus 2026 | 08:39 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini