Pematangsiantar (Sumut) – Mitrapolri.com
Diduga tidak serius dalam pemberantasan narkotika di Kota Pematangsiantar yang dijalankan UH dan BDL, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk segera memberantas peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar dan copot Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar tidak juga dapat musnahkan, hal tersebut diketahui dari masih banyaknya bandar narkoba yang menjalankan bisnis haramnya berinisial UH dan BDL yang masing-masing menjalankan bisnisnya di gang sewu, Kecamatan Siantar Utara, Bajigur dan Kampung Banjar Kecamatan Siantar Barat.
Apalagi pada Rabu 12 Mei 2021 satuan narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan Barat (22) yang mengaku mendapatkan barang haram sabu-sabu dari seorang bandar berinisial BDL, namun BD hingga saat ini tidak juga berhasil diamankan oleh pihak Polres Pematangsiantar.
Ingin mengetahui tanggapan dari Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, reporter Mitrapolri.com melakukan konfirmasi melalui pesan aplikasi whattsapp.
Baca Juga : Garang Sama Pembeli, Kasat Narkoba Pematangsiantar Diduga Tidak Bertaji Untuk Amankan Bandar Narkoba UH
Namun balasan Kapolres Pematangsiantar melalui pesan aplikasi whattsapp meminta agar bantu viralkan dan meminta reporter memviralkan video yang dikirim oleh Kapolres Pematangsiantar.
“Tolong bantu viralkan ya, ini juga tolong viralkan yah, ok woy” ucap Kapolres Pematangsiantar setelah mengirimkan video kepada reporter Mitrapolri.com.
Discussion about this post