Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Presidium Bogor Timur mengukuhkan serta melantik jajaran Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Jonggol untuk masa bakti 2026 – 2028 di Aula Kantor Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, pada Senin 13/07/2026.
Ketua Umum Presidium Bogor Timur N.Alhafiz Rana, S.I.P memimpin langsung proses Pengukuhan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa perpanjangan masa bakti kepengurusan merupakan bagian dari mekanisme organisasi sekaligus upaya memperkuat konsolidasi dan percepatan hingga tingkat Desa.
- BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Nagan Raya Kembali Lakukan Penindakan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tiga Tersangka Ditahan
- BACA JUGA : Satlantas Polres Purbalingga Gunakan Badut dan Wayang Sosialisasi Tertib Lalu Lintas saat MPLS
- BACA JUGA : Wali Kota Sabang Imbau Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Lanjutnya, perjuangan pembentukan Kabupaten Bogor Timur telah berlangsung selama lebih dari 1 (satu) Dekade dan kini memasuki tahap yang sangat krusial serta menentukan.Ia menilai dukungan Pemerintah Daerah dan kesiapan infrastruktur menjadi modal penting,sementara keputusan akhir terkait pemekaran berada di tangan Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak seluruh pengurus di tingkat Kecamatan dan Desa untuk tetap solid serta terus mensosialisasikan aspirasi pemekaran kepada masyarakat dan Pemerintah Pusat.
Sementara itu Ketua DPK Jonggol terpilih Acep Supriyadi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.Ia mengatakan komitmennya untuk menuntaskan pembentukan kepengurusan di tingkat Desa serta memperkuat sinergi dengan unsur Pemerintahan Kecamatan Jonggol.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di Kecamatan Jonggol dan mengawal aspirasi pemekaran Bogor Timur secara kompak serta berkelanjutan”, ucapnya mengakhiri.
(RH)




