Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Pemerintah mengeluarkan intruksi agar pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada instansi pendidikan dilakukan melalui dalam jaringan (daring).
Namun di SD Negeri 091493 Lumban Holbung Nagori Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sumut sepertinya tidak mengindahkan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pasalnya disekolah tersebut berlangsung proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kejadian PTM yang telah bertolak belakang dengan program pemerintah itu sesuai dengan hasil amatan tim dilokasi sekolah, Senin (30/8/2021). Dari dalam ruangan kelas terdengar suara seorang wanita yang sedang memberikan pembelajaran kepada siswa.
Baca Juga : Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bhakti
Sekitar pukul 11.15 WIB, terlihat para anak didik siswa keluar dari dalam ruangan kelas dengan menggunakan pakaian biasa. Beberapa anak- anak siwa yang sempat ditanyai mengaku kelas 2 (dua) SD dan pertemuan yang dilakukan disekolah bukanlah hal yang pertama lagi.
Secara terpisah Kepala Sekolah SDN. 091493 Matilde Tambunan dan kordinator wilayah (korwil) Janter Situmorang yang dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak bersedia mengangkat telepon. Pesan WhatsApp yang dikirim kepada pejabat yang berwewenang kompak tidak memberikan jawaban.
(RICARDO)
Discussion about this post