Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sulawesi Utara
Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut menangkap seorang pria berinisial VA (26), yang diduga melakukan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado dan sekitarnya.

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut menangkap seorang pria berinisial VA (26), yang diduga melakukan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado dan sekitarnya.

Ditresnarkoba Polda Sulut Tangkap VA, Terduga Pengedar 21,26 Gram Sabu

by mitrapolri.com
17 April 2024 | 13:58 WIB
in Sulawesi Utara

Manado – Mitrapolri.com |

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut menangkap seorang pria berinisial VA (26), yang diduga melakukan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado dan sekitarnya.

Dihubungi terpisah pada Rabu (17/4/2024) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan hal tersebut.

“VA ditangkap pada hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 00.10 Wita, di sebuah rumah kos di Kelurahan Sarongsong Dua, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Pria yang berdomisili di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa ini ditangkap beserta sejumlah barang bukti.

“Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu 45 paket sabu dengan berat bersih 21,26 gram, 1 buah hp merk vivo, 1 buah tas kosmetik, 4 buah korek api, 2 buah pipet kaca, dan 2 buah alat hisap,” sebut Kabid.

Penangkapan terhadap terduga pengedar sabu ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

“Setelah didalami, diketahui bahwa modus dari pelaku yaitu setelah mengambil dan menerima sabu tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Manado dan sekitarnya sesuai arahan dan petunjuk dari seorang pria yang berada di Gorontalo,” lanjutnya.

Hasil interogasi, pelaku mengaku sudah 2 kali menerima, menjual dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu tersebut.

  • BACA JUGA : Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara Ninawati Tersangka Tipu Gelap Masuk Anggota TNI-Polri

  • BACA JUGA : Duel Maut Paman dan Keponakan di Tengah Sawah, Paman Tewas, Ponakan Mengalami 6 Tusukan

  • BACA JUGA : Usai Apel Pagi, Kapolda Sumsel Gelar Halal Bihalal bersama Jajarannya

“Pelaku menerima paketan sabu yang sudah dikemas menjadi paketan kecil kemudian diletakan di suatu titik untuk dijemput pembeli. Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp50 ribu per paketnya dan juga mendapat sabu untuk digunakan,” katanya.

Ditambahkan Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto, saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Direktorat Resnarkoba Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada dengan penyalahgunaan narkoba serta berperan aktif mencegah dan mensosialisasikan bahaya narkoba terutama pada lingkungan keluarga dan orang-orang terdekat di sekitarnya.

“Masyarakat juga dapat melaporkan ke pihak kepolisian apabila mendapati peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkas Kombes Pol Budi.

ADVERTISEMENT

(Sofyan)

Share1SendShare

Berita Terkait

petugas menyita sedikitnya 5 unit senjata angin kaliber 4,5 mm sebagai barang bukti. Terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sulut.
Sulawesi Utara

Perkelahian Antar Kampung di Dumoga, Polisi Amankan Terduga Perakit Senjata Angin Beserta 5 Unit BB

1 Februari 2026 | 09:48 WIB

Bolmong, Sulut - Mitrapolri.com| Pasca perkelahian antar kampung (tarkam) yang terjadi di wilayah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), polisi gerak...

Read more
Polres Bitung menggelar Apel Gabungan Tim Operasional dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (24/01/2026).
Sulawesi Utara

Perkuat Kesiapsiagaan Personel, Kapolres Bitung Pimpin Apel KRYD

26 Januari 2026 | 07:56 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Dalam rangka memastikan kesiapan personel serta memperkuat koordinasi antar satuan operasional, Polres Bitung menggelar Apel...

Read more
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Wilayah Modoinding pada Sabtu (24/1/25) siang, di Mapolda Sulut.
Sulawesi Utara

Jemaat GMIM Modoinding Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sitaro melalui Polda Sulut

25 Januari 2026 | 07:33 WIB

Manado, Sulut - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menerima bantuan kemanusiaan yang ditujukan bagi masyarakat terdampak bencana di...

Read more
Pada Rabu (14/1/2025) pagi, Kapolsek Kabaruan Ipda Andika Eka Putra Amisi, S.H., memimpin langsung kegiatan panen jagung hasil penanaman Kuartal IV di Kebun Luwing, Desa Taduna, Kecamatan Kabaruan, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sulawesi Utara

Kapolsek Kabaruan Pimpin Panen Jagung Hasil penanaman Kuartal IV

16 Januari 2026 | 02:03 WIB

Talaud, Sulut - Mitrapolri.com | Upaya mendukung ketahanan pangan nasional terus digalakkan di wilayah perbatasan. Pada Rabu (14/1/2025) pagi, Kapolsek...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini