Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com|
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 16 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Soekarno–Hatta DPRD Kabupaten Bogor.
Sidang tersebut memuat sejumlah agenda strategis pemerintahan daerah, termasuk pengambilan sumpah/janji Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan Kepala Desa Gunung Picung untuk sisa masa bakti tahun 2019–2027 secara langsung dipimpin oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor serta para undangan yang hadir.
Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Bogor sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.
Selain itu, DPRD Kabupaten Bogor turut menetapkan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Penetapan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran DPRD dalam mengawal jalannya pembangunan di Kabupaten Bogor.
Rapat paripurna tersebut juga menandai penutupan Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025–2026 serta pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026, sebagai bagian dari mekanisme kerja lembaga legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa agenda paripurna ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
- BACA JUGA : Polres Seruyan Salurkan Bansos Ramadhan kepada Warga Kurang Mampu dan Lansia di Sungai Undang
- BACA JUGA : Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Piket Fungsi dan SPKT Polresta Palangka Raya Laksanakan Serah Terima Tugas
- BACA JUGA : Sattahti Polresta Palangka Raya Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Tahanan di RS Bhayangkara
“Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Kami berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yang turut hadir menilai bahwa pelantikan Kepala Desa Gunung Picung melalui mekanisme PAW menjadi momentum penting untuk melanjutkan pembangunan desa.
“Kami berharap kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi kemajuan Desa Gunung Picung dan kesejahteraan warganya,” ungkapnya.
Sidang paripurna berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya yang turut menyaksikan jalannya agenda pemerintahan tersebut.
Momentum rapat paripurna ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor.
(RH)




