Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Pada Juli 2022, DPRD Kota Palembang melantik Ahmad Sobri Fadilah sebagai anggota DPRD sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024

Pada Juli 2022, DPRD Kota Palembang melantik Ahmad Sobri Fadilah sebagai anggota DPRD sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024

DPRD Kota Palembang Melantik Ahmad Sobri Fadilah Sebagai Anggota DPRD Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024

by mitrapolri.com
15 September 2022 | 12:11 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Pada Juli 2022, DPRD Kota Palembang melantik Ahmad Sobri Fadilah sebagai anggota DPRD sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 setelah meninggalnya M Azhari Harris.

Diketahui, Pelantikan sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor: 494/KPTS/I/2022, tentang peresmian pemberhentian M Azhari Harris yang sebelumnya meninggal dunia dan peresmian pengangkatan Ahmad Sobri Fadilah, S.P, MM, sebagai PAW anggota DPRD Palembang, sisa jabatan 2019-2024.

Namun, pelantikan Ahmad Sobri Fadilah masih menimbulkan tandatanya khususnya bagi keluarga Dewi Ratih Anggraini sebagai Caleg priode 2019-2024 yang dianggap dialah yang pantas menggantikan almarhum M Azhari Harris yang sama-sama dari Partai Amanat Nasional (PAN).

ADVERTISEMENT

Bukan tanpa alasan, hasil pemilihan pada waktu lalu dimana menunjukan bahwa yang kendapatkan suara terbanyak yakni almarhum Azhari Haris kemudian nomor 2 Ahmad Sobri Fadilah yang diduga terdaftar di partai PKB, nomor 3 Fitra Jaya Purnama pindah ke partai Umat, sementara urutan ke empat yakni Srikandi. Namun, dari Srikandi diserahkanlah kepada Dewi Ratih Anggraini melalui notaris untuk maju menggantikannya sebagai anggota DPRD PAW.

Kecurigaan ini pun muncul setelah beredarnya SK Ahmad Sobri Fadilah yang menyebutkan bahwa dia merupakan anggota dari partai PKB Provinsi Sumatera Selatan Masa Bakti 2021-2026 kemudian dilantik menjadi anggota DPRD sebagai PAW dari PAN.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palembang, Kurniawan saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa, proses ini sudah lama selesai. Pihaknya pun sudah mendatangi kepengurusan PAN dan PKB untuk mengklarifikasi isu tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah mengklarifikasi langsung,” katanya.

Kurniawaan mengatakan bahwa dari hasil penelusuran yang mereka lakukan bahwa hal ini dinilai adanya kesalalahan adminsitrasi dari PKB. Disinggung mengenai perpindahan Ahmad Sobri Fadilah dari PAN ke PKB, KPU sendiri tidak mengetahui.

“Menurut PKB kesalahan administrasi saja. Sedangkan menurut PAN bahwa Sobri merupakan anggota partai PAN. Setelah itu muncul informasi bahwa beliau di PKB dan kita juga sudah klarifikasi ke PKB,” katanya.

  • BACA JUGA : Polda Jateng Ajak Masyarakat Suarakan Dampak Penyesuaian Harga BBM Melalui FGD
  • BACA JUGA : Sat Binmas Dampingi Tim Puslitbang Polri Melaksanakan Kegiatan Pengecekan FKPM di Desa Belo Laut
  • BACA JUGA : Propam Polres Bangka Barat Cek Kelengkapan Anggota

Terpisah Ketua PKB DPW Sumsel Ramlan Holan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dikepengurusan PKB Sumsel memang terdapat nama Sobri namun orang yang berbeda.

“Ada anggota kita Sobri KTA nya juga ada tapi bukan dia (Ahmad Sobri Fadilah). Sobri fadilah memang NU tapi bukan PKB,” katanya saat dikonfirmasi.

Mengenai hal itu, Ruli Ariansyah SH Kuasa Hukum Dewi Ratih Anggraini dari kantor hukum Law Office Ruli A, Khairus dan Association mengatakan bahwa dengan adanya kesalahan adminsitrasi tersebut artinya adanya indikasi kesalaha dari yang bersangkutan.

“Kami juga akan mempertanyakan kesalahan adminsitrasi ini seperti apa. Kalau adminsitrasi ini sekedar salah tanggal atau bulan kan tidak masalah, tapi kalau kesalahan administrasi seperti yang kita duga itu jadi sudah jelas ini cacat hukum,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, Ruli menegaskan jika pihaknya tidak akan berdiam diri mengenai permasalahan ini lantaran pihaknya telah mengantongi SK kepengurusan PKB. Dimana dalam SK tersebut terdapat nama Ahmad Sobri Fadilah.

“Kalau memang apa yang menjadi dugaan klien kami itu benar maka bukan tidak mungkin permasalahan ini akan kami bawa ke rana hukum pidana, dengan harapan agar semua pihak yang terkait dalam permasalahan ini dapat bertanggung jawab secara hukum” tambahnya.

Hal ini pun telah diatur dalam pasal 19 ayat 2 huruf G terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 tahun 2017 tentang pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berbunyi calon anggota DPRD, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota tidak lagi memenuni syarat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf c, huruf G menjadi anggota partai politik lain.

Dia menambahkan, sehingga dalam proses tahapan seleksi sampai dengan adanya keputusan diduga keras adanya pemberian keterangan palsu dan atau diduga memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak sehingga diduga telah terjadinya tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHPidana Jo Pasal 263 KUHPidana Jo Pasal 264 KUHPidana Jo Pasal 266 KUHPidana.

Sementara Ahmad Sobri Fadillah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via whatsapp di nomor 08136860xxxx hingga berita ini diturunkan belum ada balasan terkait SK tersebut.

(M. TAHAN)

Share9SendShare

Berita Terkait

Personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan Strong Point pagi dan pengaturan lalu lintas pada Kamis (04/06/2026) mulai pukul 06.30 WIB.
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan Strong Point pagi dan pengaturan lalu lintas pada...

Read more
Satlantas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi pada Kamis (4/6/2026).
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatu serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran...

Read more
Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin oleh Wakapolsek Indralaya, Ipda Priono.
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin...

Read more
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.,
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka secara resmi Rapat...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini