Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Maraknya peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun membuat masyarakat sangat resah, seperti peredaran sabu-sabu di Simpang Mangga Naga Jaya 1, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum Polres Simalungun peredaran sabu – sabu di simpang mangga sangat bebas seperti jual permen. Info yang didapatkan Mitrapolri.com, peredaran itu di kuasai oleh GLP Alias Golaapp, Warga Sumber Sari Kabupaten Simalungun.
Seperti info didapat dari narasumber yang dapat dipercaya, yang nama nya tidak mau di sebutkan ini mengatakan, “Iya bang sudah resah kami di kampung ini marak peredaran narkoba apalagi kemarin baru ada di tangkap bang tapi kami belum tau kelanjutan yang di tangkap itu bang”, ucapnya ke Mitrapolri.com
Ia menjelaskan, bandarnya masih saja terus aman itu, inisial Golaapp warga Sumber Sari tapi kenapa bisa bebas jual narkoba di kampung simpang mangga.
” Dia (Golaapp) itu tidak warga sini bang, tapi warga Sumber Sari akan tetapi dia bebas menjalankan omsetnya di simpang mangga ini. Kami sebagai masyarakat sudah resah bang dengan adanya peredaran narkoba di wilayah simpang mangga ini dan kami takut anak – anak kami terjerumus kedalam lingkaran narkoba ini bang. Dikarenakan bisa merusak mental dan masa depan anak kami. Kami berharap bang semoga Pihak Polres Simalungun menangkap bandar – bandar sabu ini agar kampung kami bersih dari jeratan narkoba”, harapnya.
Discussion about this post