Mitra Polri
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
SIDANG: Rustam Tambunan, SH penashat hukum terdakwa Wilyanto Saputra saat berada ruang sidang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (20/8/2024). (Foto Dok/ Rustam)

SIDANG: Rustam Tambunan, SH penashat hukum terdakwa Wilyanto Saputra saat berada ruang sidang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (20/8/2024). (Foto Dok/ Rustam)

Hakim Anggota Usir PH dan Orangtua Terdakwa, Rustam: Penghinaan Advokat

by mitrapolri.com
22 Agustus 2024 | 07:42 WIB
in Sumatera Utara

Medan – Mitrapolri.com |

Rustam Tambunan, SH yang merupakan penasehat hukum terdakwa Wilyanto Saputra merasa kecewa pasca hakim anggota mengeluarkan dirinya dan orangtua terdakwa saat mendampingi anaknya yang buta dari ruang sidang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Ini merupakan penghinaan bagi kami sebagai Advokat. Hakim anggota tersebut telah merendahkan harkat dan martabat Advokat dalam,” ujar Rustam, Rabu (21/8/2024) sore.

Menurut Rustam, pengusiran dirinya dari ruang sidang, Selasa (20/8/2024) diduga lantaran dirinya meminta salinan berkas perkara kliennya untuk beracara membela kepentingan hukum kliennya kepada Panitera Pengganti, namun tidak diberikan.

ADVERTISEMENT

“Disebutnya saya penasehat hukum “belagu” saat saya menanyakan salinan berkas perkara,” ucapnya.

Menurutnya, hakim telah memerintahkan Panitera Pengganti untuk memberikan salinan berkas perkara tersebut kepada PH terdakwa Wilyanto Saputra pada persidangan sebelumnya.

“Bukan memberikan sesuai perintah hakim, malah Panitra Pengganti memblokir saya nomor saya,” sambungnya sembari mengatakan pada persidangan yang sebelumnya pun, Jaksa Penuntut Umum (Elvina) dari Kejaksaan Negeri Medan juga memblokir usai meminta nota Tuntutan pidana terhadap terdakwa.

  • BACA JUGA : Mantan Bupati Batubara Dugaan Suap PPPK Serahkan Diri, Polda Sumut: Berkas Telah dilimpahkan JPU

  • BACA JUGA : Digugat YARA, PTUN Banda Aceh Sidangkan Gubernur Aceh

  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Gelar Simulasi Tactical Floor Game untuk Persiapan Pengamanan Pilkada 2024

Akibat perlakuan Panitra Pengganti tersebut, Rustam Tambunan SH selaku penasehat hukum terdakwa Wilyanto tidak dapat membuat Pledoi (Nota Pembelaan).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan video persidangan yang ditunjukkan, tampak Rustam memberitahukan kepada Yang Mulia majelis hakim bahwa berkas salinan perkara tidak diberikan. Namun hakim anggota Salahuddin mengatakan hal yang tidak patut.

“Tak usah berlagu kamu”, ucap hakim tersebut yang dijawab Rustam dengan mengatakan dirinya sebelumnya sudah meminta melalui majelis hakim pada sidang kemarin tapi tidak diberikan juga.

“Bagaiman saya membela kepentingan hukum Klein saya kalau tidak diberikan berkas tersebut, ” terangnya pada majelis hakim Yang Mulia yang diketuai Arsad, SH.

Saat situasi di ruang sidang semakin panas, tampak saling menjawab dilakukan hakim Salahuddin dan Rustam.

Namun, hakim Salahuddin langsung memukulkan palunya dengan emosi sekeras mungkin sambil mengusir semua  pengunjung sidang keluar dan meminta agar pengacara terdakwa diganti Prodeo.

“Keluar semua dari ruang sidang, ini perkara asusila,” teriak hakim Salahuddin.

Para pengunjung keluar sidang sambil menggerutu.

ADVERTISEMENT

“Aneh hakim yang satu itu, tadi dibuka sidang tidak ada mengatakan tertutup untuk umum, ini malah mengusir,” ucap seorang pengunjung.

Diketahui sebelumnya, Wilyanto didakwa melakukan pencabulan, sementara Wilyanto sejak tahun 2014 sudah mengalami kebutaan akibat penyakit menyerang kornea matanya.

(T77)

Share6SendShare

Berita Terkait

KONGRES PEMBERANTASAN KORUPSI MANIPULATIF RAKYAT INDONESIA (KPKM-RI) menggelar Seminar Edukasi, Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi Siswa/i SMP se-Kota Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026), di Hotel Grand Palm Pematangsiantar.
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar terus mendapat perhatian berbagai pihak. KONGRES PEMBERANTASAN KORUPSI...

Read more
Indra Kurnia
Sumatera Utara

Dugaan Pemotongan Dana P3TGAI di Madina Menguat, APH Diminta Segera Periksa Oknum ‘F’ dan Pihak BBWS Sumut II

9 September 2026 | 17:46 WIB

Mandailing Natal, Sumut - Mitrapolri.com| Pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Mandailing Natal di bawah...

Read more
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Nagori Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/9/2026).
Sumatera Utara

Babinsa Hadiri Musdes Pertanggungjawaban BUMNag dan Evaluasi PBB di Negeri Dolok

8 September 2026 | 22:27 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Kodim 0207/Simalungun, Serda Gumanti Akino Situmorang, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Badan...

Read more
Sumatera Utara

Koramil Siantar Selatan Dukung Tracing TB, 100 Warga Marihat Jaya Jalani Pemeriksaan Gratis

8 September 2026 | 22:23 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Upaya mendeteksi penyakit tuberkulosis (TB) sejak dini terus dilakukan di tengah masyarakat. Tim kesehatan UPTD...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Tinjau Posko Taktis Penanganan Karhutla

13 September 2026 | 07:32 WIB
Aceh

PT Socfindo Beri Penghargaan Bagi Karyawan Masa kerja 25 Tahun

13 September 2026 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Sespimti Dikreg ke-36 Sespim Lemdiklat Polri Gelar Baksos Peduli Karhutla di Kalteng

13 September 2026 | 07:23 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Penanganan Karhutla Optimal, Kapolda Kalteng Perintahkan Jajaran Intensifkan Patroli dan Penegakan Hukum

13 September 2026 | 07:18 WIB
Kalimantan Tengah

Maksimalkan Hasil Capaian Pemadaman, Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Ikuti Pembagian Wilayah Tugas

13 September 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Khitanan Massal PT TTA Group Jangkau 70 Anak dari 10 Desa di Mantangai

13 September 2026 | 07:14 WIB
Kalimantan Tengah

Turun Langsung ke Posko Karhutla Kalteng, Wakapolri Pastikan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

13 September 2026 | 07:09 WIB
Kalimantan Tengah

Hadapi Karhutla Gambut, Polri Perkuat Teknologi hingga Rekayasa Tata Air

13 September 2026 | 07:03 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Polwan Polda Kalteng Sambangi Personel Satgas Karhutla

13 September 2026 | 07:00 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Anggota, Wakapolri Berikan Bantuan Masker untuk Satgas Karhutla

12 September 2026 | 08:11 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini