Mitra Polri
Kamis, Oktober 22, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

Kacau, Sejumlah Aparat Desa di Nagan Raya Dipecat Secara Brutal

by mitrapolri.com
5 Februari 2024 | 12:57 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Sejumlah aparat desa di kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya mengaku menjadi korban pemecatan secara sepihak oleh Keuchik Gampong yang menjadi atasan mereka.

Kepada mitrapolri.com, Senin (05/02/24) salah seorang perwakilan aparat desa Ie beudoh kecamatan Seunagan Timur mengatakan pemberhentian dirinya bersama rekan lainnya diduga tidak sesuai dengan aturan Ketentuan yaitu ayat (3) huruf b Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa berbunyi sebagai berikut:

Kepala Desa memberhentikan perangkat Desa setelah berkonsultasi dengan camat.
Perangkat Desa berhenti karena: meninggal dunia; permintaan sendiri; dan diberhentikan.
Perangkat Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena:
usia telah genap 60 (enam puluh) tahun;
dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

ADVERTISEMENT

Berhalangan tetap; tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa; dan
melanggar larangan sebagai perangkat Desa.

Pemberhentian perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, dan huruf b, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa ditetapkan dengan keputusan kepala Desa dan disampaikan kepada camat atau sebutan lain paling lambat 14 (empat belas) hari setelah ditetapkan.

  • BACA JUGA : Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di Kantor MUI Belawan
  • BACA JUGA : JARA Minta Pemkab Jangan Bungkam Terkait Pemecatan Sekdes Teupin Jok Nibong, Kabag Pemkim: Geuchik dan Camat Lebih Tau Persoalan Ini
  • BACA JUGA : Lagi, Gas Elpiji Subsidi Dioplos, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku

Pemberhentian perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c wajib dikonsultasikan terlebih dahulu kepada camat atau sebutan lain.

Hal senada juga dikatakan oleh salah seorang aparatur desa peulekung. Dirinyapun mengaku diberhentikan tanpa tau kesalahan dan juga tidak pernah mendapatkan teguran secara lisan dan tertulis.

ADVERTISEMENT

“Kami dipecat secara tiba-tiba tanpa mengetahui apa kesalahan kami, padahal kami ini hasil dari rekrutmen beberapa bulan lalu,sepertinya pemecatan kami ini sarat muatan politiknya”, ungkap salah seorang korban pemecatan sepihak ini.

“Kami berharap kepada Ibu PJ Bupati melalui Dinas DPMgP4, agar dapat turun tangan menyelesaikan persoalan ini, karena ini merupakan tindakan sewenang-wenang oleh Keuchik yang dapat menganggu stabilitas sosial dimasyarakat”, lanjutnya.

Sementara itu, Camat Seunagan timur Ns.Salviar Evi yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi terkait pemberhentian sejumlah aparat desa diwilayahnya.

“Benar bang, ada kami keluarkan rekomendasi setelah kami berkoordinasi dengan Dinas Dpmgp4 Nagan Raya”, ujarnya.

Dia pun menambahkan kalau Keuchiknya baru terpilih boleh menggantikan aparat nya karena ada dalam aturan yang tidak disebutkan aturannya apa.

“Kalau Keuchiknya baru boleh diganti aparatnya yang bisa bekerja sama, meskipun aparat tersebut hasil dari rekrutmen Keuchik yang terdahulu. Itu ada dalam aturan nya, saya lupa dasar hukumnya nantilah saya lihat lagi dikantor”, tutupnya.

(T. Ridwan)

ADVERTISEMENT
Share164SendShare

Berita Terkait

sedikitnya lima orang telah menghubunginya untuk meminta konfirmasi mengenai nomor 085185177071, yang disebut digunakan oleh pihak yang mengaku sebagai dirinya.
Aceh

TTI Minta Oknum yang Diduga Mencatut Nama Nasruddin Bahar untuk Memeras Segera Berhenti

20 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyesalkan adanya laporan mengenai oknum yang diduga mengatasnamakan Koordinator TTI, Nasruddin...

Read more
satu unit mobil truck tangki berwarna biru merek Hino dengan nomor polisi BK 8460 EG yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi pemerintah sebanyak 5.000 liter ( 5 Ton) .
Aceh

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Truck Tangki 5.000 Liter BBM Solar Subsidi di Kuala Pesisir

20 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan satu unit mobil truck tangki berwarna...

Read more
Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati,
Aceh

Yulindawati Desak Kapolri Tindaklanjuti Tes Narkoba Ketua DPRA

20 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mendesak Kapolda Aceh menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait pemberantasan narkoba tanpa kompromi,...

Read more
pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh membebankan open donasi kepada para ASN yang bertugas di Kabupaten tersebut guna mengejar rekor muri dalam rangka pembentangan bendera merah putih sepanjang 24 Km pada 10 November mendatang.
Aceh

Demi Kejar Rekor Muri Pembentangan Bendera Merah Putih 24 KM, Pemkab Nagan Raya Diduga Galang Dana dari ASN

19 Oktober 2026 | 09:13 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com| Ditengah kondisi ekonomi yang lagi morat-marit, pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh malah membebankan open donasi...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Pemulutan, Kapolres Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas

22 Oktober 2026 | 08:32 WIB
DKI Jakarta

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

22 Oktober 2026 | 08:29 WIB
Nasional

Kapolri Suyudi Beri Dukungan kepada Iptu Agus yang Alami ISPA saat Bertugas Padamkan Karhutla

22 Oktober 2026 | 08:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambang Warga Toraja di Palangka Raya, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

22 Oktober 2026 | 08:10 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Gelar Kumpul bersama Masyarakat Kelurahan Baamang Barat

22 Oktober 2026 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Di Sela Kegiatan TMMD, Anggota Satgas Ajarkan Anak-Anak Mengaji

22 Oktober 2026 | 07:59 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Program Quick Wins Kapolri, Sikum Polresta Palangka Raya Sosialisasikan KUHP Nasional kepada Guru

22 Oktober 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Perkuat Sinergi Penanganan El Nino dan Karhutla

22 Oktober 2026 | 07:48 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapsiagaan Pelayanan, Kapolres Seruyan Kunjungi Polsek Seruyan Hilir

22 Oktober 2026 | 07:45 WIB
Jawa Barat

Betonisasi Jalan Cikeas Udik Telan Anggaran Rp389,4 Juta, Kades Miptahul Palah Ajak Warga Kawal Hasil Pembangunan

22 Oktober 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Petakan Kendala di Lapangan, Kapolres Seruyan Evaluasi Penanganan Karhutla

21 Oktober 2026 | 08:10 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Polda Kalteng Dirikan Rumah Oksigen 24 Jam di 7 Titik Palangka Raya

21 Oktober 2026 | 08:03 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini