Surabaya, Jatim – Mitrapolri.com
Jalan Kunti yang berada di Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya dikenal sebagai kampung narkoba. Bilik-bilik kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal berjejer di daerah itu dan kerap sekali dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.
Pada saat didatangi rombongan petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim bersama personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Surabaya, Rabu (6/10/2021) dini hari, aparat disambut dengan bunyi alarm yang mengaung-ngaung.
“Sebanyak 450 pasukan gabungan diturunkan untuk mengamankan lokasi. Setibanya di kampung narkoba ini, petugas langsung melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga kerap digunakan untuk melakukan pesta sabu,” kata Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Syamsul Makali saat dikonfirmasi.
Menurut AKBP Syamsul, akses menuju tempat untuk sampai ke bilik-bilik kecil yang berjajar itu harus melalui gang sempit yang berliku-liku. Di tempat itu telah terpasang alarm pemadam, memiliki fungsi untuk peringatan bahwa ada petugas kepolisian datang ke lokasi.
Di tempat yang dikenal dengan kampung narkoba tersebut, petugas menemukan barang bukti 4 poket sabu.
“Kalau ada petugas datang mau masuk, langsung dipencet alarmnya, tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur sehingga tidak sampai tertangkap,” ucap AKBP Syamsul. Pengamatan Syamsul di daerah tersebut memang sangat tersistematis dalam menjalankan bisnis haram narkoba itu.
Discussion about this post