Pematangsiantar (Sumut) – Mitrapolri.com
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K mendampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs R Z Panca Putra Simanjuntak.
Bersama dengan rombongan melaksanakan pengecekan Pos Pam V JalanParapat Simpang dua Kel. Nagahuta Kec. Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Minggu (09/05/2021).
Kapolda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar melakukan pengecekan Pos Pam V Jalan Parapat Simpang dua Kel. Nagahuta Kec. Siantar Marimbun melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 terlebih dahulu dan di sambut Oleh Kapos Pam V AKP Robert Santoni Purba, SH bersama dengan anggota pos.
Kemudian Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs.R.Z. Panca Putra Simanjuntak melakukan pengecekan kesiapan petugas yang melaksanakan piket di Pos Pam. Pada kesempatan ini Kapos Pam V AKP Robert Santoni Purba, SH juga menjelaskan tentang prosedur pengamanan yang dilakukan oleh Polres Pematangsiantar.
Kapolda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar turut mengecek kesiapan petugas Pos Pam seperti medis yang akan melaksanakan pengukuran suhu tubuh kepada masyarakat dan menekankan kepada anggota pos agar masyarakat di beri penjelasan, pengertian Larangan Mudik dan Malam hari.
Penerangan dilengkapi serta tidak bosan bosannya menghimbau masyarakat agar memakai masker dimana kota Siantar termasuk wilayah yang diberlakukan PPKM.
Baca Juga : Gang Sewu Kembali di Grebek, Bandar Berinisial UH Belum Juga Berhasil Diamankan
Discussion about this post