Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, memimpin press release kasus pembunuhan yang terjadi kepada Stevan Theodore (31), didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, pada Hari Sabtu (02/10/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Kejadian bermula pada Hari Sabtu (02/10/2021) pagi sekira pukul 07.00 WIB,
“Menurut keterangan saksi Shinta Nauli (53) Warga Jalan Ade Irma Suryani dan Sherwin (24) juga warga Jalan Ade Irma Suryani yang kebetulan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ketika korban alias Stevan Theodore hendak membuka pintu belakang kiosnya yang terletak di Jalan Sutomo Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K
“Kemudian langsung menyerang korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan alat yang diduga terbuat dari besi hingga kepala korban bagian kiri belakang mengalami luka-luka dan korban pun terjatuh, setelah itu oleh keluarga nya langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun setelah sampai di Rumah Sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ucap Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.
- Baca Juga : Penolakan yang Disertai Pengrusakan Gerai Vaksin di Abdya Diselesaikan Secara Restorative Justice
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K juga mengatakan, Pelaku Ali (57) adalah seorang gelandangan, pelaku diamankan di Jalan Gereja dekat Sopo Godang HKBP Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada pukul 12.00 WIB oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. Pelaku ketika diamankan sedang duduk disamping tukang jual minyak eceran seberang Sopo Godang HKBP.
Discussion about this post