Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Polres Simalungun melalui Kapolsek Tanah Jawa Kompol M. Nainggolan beserta Opsnal gerak cepat selesaikan atas laporan tanggal 19 Januari 2023. An. Pelapor Sartono. Tentang terjadinya tindak pidana Psl 364 KUH yaitu pencurian sepeda motor di Kelurahan Pematang Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Saat awak media mengkonfirmasi Kapolsek Tanah Jawa, Kamis (02/02/2023) menerangkan Polisi sebagai pelayan masyarakat selalu siap menerima serta memprosesnya secara hukum semua laporan masyarakat di wilayah hukum tugas saya sebagai Kapolsek, tutur Kompol M. Nainggolan.
Lanjut M.Nainggolan terkait laporan tanggal 19 Januari 2023. An. Pelapor Sartono itu sudah selesai secara Restorative Justice, tercapai keadilan bagi kedua belah pihak sesuai Perpol No.08 tahun 2021.
“Saya baru satu bulan sebagai Kapolsek Tanah Jawa, namun sebagai rasa tanggungjawab sebagai penegak hukum peristiwa pencurian sepeda motor An. Pelapor Sartono di bulan Desember tahun lalu sudah selesai, jadi kalaupun ada informasi pelanggaran hukum di wilayah kerja saya pintu selalu terbuka, kami siap menerima laporan dan memproses secara hukum”, tegas Kapolsek Tanah Jawa Kompol M. Nainggolan.
Discussion about this post