Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Pelaku pencurian kendaraan bermotor hingga pelaku yang merubah identitas kendaraan berhasil diamankan.
Hal itu terungkap berawal pada hari Kamis tanggal 16 September 2021, Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mendapat informasi bahwa yang diduga melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Supra-X 125 milik korban M. YUNUS LUBIS yang selama ini telah diselidiki diketahui bernama WISNU yang saat itu ia diketahui sedang berada di Jln. Viyata Yuda Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Mendapat informasi berharga itu, Opsnal Jahtanras langsung mendatangi tempat dimaksud. Sesampainya di sana ditemukan seorang laki-laki sesuai dengan ciri2 yang diperoleh. Setelah diamankan ia mengaku bernama WISNU.
Saat itu Wisnu mengakui bahwa ia ada mencuri Sepeda motor Supra X-125 dari parkiran Mesjid An-nur Rahmat di Nagori Totap Majawa Kabupaten Simalungun pada hari Rabu tgl 08 September 2021 sekira pkl 05.00 WIB. Ia mengaku melalukan pencurian bersama dengan seorang temannya berinisial “A”.
Saat ditanya keberadaan barang curian itu, ia mengakui telah dijual kepada seorang laki-laki yang di kenalnya bernama RIZAL di daerah Pantai Cermin.
Setelah dilakukan pengejaran, Jumat tanggal 17 September 2021, MUHAMMAD RIZAL alias RIZAL ditemukan dari rumahnya di Dusun II Desa Kota Pari Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai. Ia mengatakan bahwa 1 unit sepeda motor Honda Supra-X 125 warna hijau yang sebelumnya dibeli dari WISNU sudah diserahkan kepada temannya FERA untuk dijualkan kembali dengan terlebih dahulu mengganti nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor Honda Supra-X warna hijau tersebut.
Discussion about this post