Simalungun, Sumut – MITRAPOLRI.COM
Kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah Nagori Bosar Galugur Kec.Tanah Jawa, Kab. Simalungun yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 tidak transparan terkait volume kegiatan, karena di plang kegiatan tidak ada tertulis berapa ketinggian dan ketebalan kegiatan tersebut, padahal sudah jelas ada Undang – Undang terkait keterbukaan Informasi Publik ( UU No. 14 Tahun 2008 ) untuk menghindari korupsi.
Menurut salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan terkait kegiatan tersebut mengatakan, “gimanalah kegiatan ini katanya transparan padahal kenyataan dilapangan tidak begitu, coba bapak lihat dulu terkait volume di plang kegiatan 915 m, padahal seharusnya dibuat juga berapa ketebalan, ketinggian dan panjang kegiatan, agar masyarakat tau sudah sesuai apa tidak”.
Lanjutnya, “Itu cuman di buat volume nya saja jadi kami masyarakat bingung melihatnya, dan satu lagi pak, apa tidak ada lagi kegiatan yang lebih urgen masa TPT yang tingginya cuma satu jengkal”, pungkasnya mengakhiri.
Baca Juga : Menanti Langkah Jitu Polri “Lumpuhkan” CV.Rapi Tehnik
Saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi PLD Siahaan terkait kejadian tersebut pada Senin, 26/07/2021 sekitar pukul 14.00 WIB mengatakan “kalau ketinggian nya itu bervariasi pak, ada yang 10, 15, dan 50 cm. Untuk volume nanti saya kirimkan”, ujar Siahaan mengakhiri.
(Jepri)
Discussion about this post