Simalungun (Sumut) – Mitrapolri.com
Akhirnya Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun resmi melaporkan CV. Rapi Tehnik ke Polres Simalungun.
Laporan tersebut terkait dugaan perbuatan perusahaan yang bergerak di pengolahan kelapa sawit itu (PKS) atas penyerobotan daerah aliran sungai (DAS) Bah Bolon yang berada di belakang lokasi CV.Rapi Tehnik di Nagori Pematang Asilom, kecamatan Gunung Malela, kabupaten Simalungu .
Ahmad Parlindungan Sirait, ketua Sapma PP Simalungun membenarkan kalau laporan mereka telah diterima oleh Polres Simalungun.
“Benar, laporan sudah kita antarkan berikut dengan segala bukti terkait laporan itu dan sudah diterima oleh pihak Polres Simalungun pada hari Jumat 30/7/2021 siang lalu,” bilang Parlin saat ditemui Sabtu 31/7/2021 sore.
Laporan Sapma terkait dugaan ‘keserakahan’ yang sudah dilakukan CV. Rapi Tehnik juga ditembuskan ke dinas PSDA provinsi Sumatera Utara unit Bah Bolon, Kapoldasu dan Kapolri.
” Surat laporan itu juga kami tembuskan ke PSDA Provsu unit Bah Bolon, juga Kapoldasu dan Kapolri sebagai harapan agar pihak kepolisian menaruh perhatian yang serius untuk menyelesaikan masalah ini, begitu juga dengan PSDA Provsu harusnya mereka lebih peka terhadap ini,” tukas Parlin tegas.
Ketika ditanyai apakah ada batasan waktu yang diharapkan oleh Sapma Simalungun terhadap Polri untuk mengungkap ini.
Baca Juga : Kapolri Siapkan Strategi Capai Vaksinasi 70 Persen di Hari Kemerdekaan
Discussion about this post