Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Ketua DPP Elang Tiga Hambalang Pebriyan Winaldi

Ketua DPP Elang Tiga Hambalang Pebriyan Winaldi

Ketua DPP Elang Tiga Hambalang Meminta Agar Kapolda Riau Tindak Tegas Mafia Tanah di Tapung Hulu

by mitrapolri.com
18 Mei 2025 | 07:06 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Beredar di beberapa media sosial keributan yang terjadi di KNES (Koperasi Nenek Eno Senema Nenek) Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Riau. Ketua DPP Elang Tiga Hambalang Pebriyan Winaldi meminta agar Kapolda Riau tindak tegas Mafia tanah di Kabupaten Kampar.

“Keributan KNES (Koperasi Nenek Eno Senamanenek) di Kampar merujuk pada serangkaian masalah dan protes yang terjadi terkait pengelolaan kebun plasma oleh koperasi tersebut di Desa Senama Nenek, Tapung Hulu, Kampar. Permasalahan ini melibatkan dugaan tidak transparan dan merugikan anggota koperasi, serta bahkan dugaan penggelapan hasil panen kelapa sawit”, ujar Pebriyan Winaldi kepeda awak media Sabtu 17 Mei 2025.

Masyarakat Desa Senama Nenek menuduh KNES tidak transparan dalam pengelolaan kebun sawit, yang menyebabkan penurunan penghasilan petani dan bahkan tidak mendapatkan hasil panen selama beberapa bulan.

ADVERTISEMENT

Sambungnya, Pebriyan meminta polda Riau agar segera bertindak tegas keributan yang terjadi di KNES itu sebelum ada kejadian yang tidak kita inginkan.

  • BACA JUGA : Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

  • BACA JUGA : Bupati Nagan Raya Lepas 120 Jamaah Calon Haji dalam Prosesi Peusijuek di Masjid Giok

  • BACA JUGA : Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL dengan 27 Pelaku Diamankan

Kejadian keributan itu di picu oleh lahan 200 Hektare di bayar cuma Rp. 200.000,- oleh pihak koperasi.

Tindak pidana korporasi (corporate crime) adalah tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi atau badan hukum untuk mencapai tujuan tertentu, misalnya keuntungan, atau karena kepentingan korporasi tersebut. Tindak pidana ini melibatkan orang-orang yang bertindak untuk dan atas nama korporasi, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dan dapat terjadi di dalam maupun di luar lingkungan korporasi.

Berikut pasal-pasal pidana korporasi dalam KUHP Baru, antara lain Pasal 45 s/d Pasal 50 tentang Pertanggungjawaban Korporasi; Pasal 56 tentang Pedoman Pemidanaan; Pasal 188 s/d Pasal 124 Pidana dan Tindakan Bagi Korporasi; Pasal 508 s/d Pasal 509 tentang tindak pidana Perbuatan curang; Pasal 511 s/d Pasal 513 tentang Perbuatan Merugikan dan Penipuan terhadap Kreditur terhadap Kepercayaan dalam Menjalankan Usaha; Pasal 516 s/d Pasal 518 tentang Perbuatan Curang Pengurus atau Komisaris terhadap Kepercayaan dalam Menjalankan Usaha; dan Pasal 519 tentang Perdamaian untuk Memperoleh Keuntungan terhadap Kepercayaan dalam Menjalankan Usaha.

ADVERTISEMENT

(Jaka)

ADVERTISEMENT
Share8SendShare

Berita Terkait

Pertemuan sekelompok orang di Kantor Desa Padang Mutung pada Jumat (17/7), yang diduga diinisiasi oleh pihak-pihak yang merasa terancam dan terganggu.
Riau

Polemik Sawit di Padang Mutung Berujung Fitnah, Warga Ungkap Rapat di Kantor Desa Diinisiasi Oknum-oknum Mafia yang takut Disorot Polda

19 Juli 2026 | 14:58 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, menyayangkan adanya dugaan upaya fitnah yang dilakukan oleh...

Read more
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, S.H., didampingi Kanit Sabhara IPTU Taufik Hidayat, Kanit Binmas IPTU Juli Suprial Ritonga, serta Kepala Desa Tanjung Berulak, Edi Candra, S.E. Turut hadir dalam acara ini Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT. Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi.
Riau

Jumat Barokah: Polsek Kampar dan DPP Elang 3 Hambalang Salurkan Bansos untuk 70 Warga Lansia dan Kurang Mampu

3 Juli 2026 | 22:23 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kampar. Bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang...

Read more
Dukungan datang dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang 3 Hambalang yang secara tegas menyatakan komitmennya mendukung Prof. Ahmad Fadli untuk memimpin Universitas Riau pada periode mendatang.
Riau

DPN Elang 3 Hambalang Nyatakan Dukungan Penuh kepada Prof. Ahmad Fadli, S.T., M.T., Ph.D. sebagai Rektor Universitas Riau, Siap Wujudkan UNRI Unggul dan Berdaya Saing

23 Juni 2026 | 08:51 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Menjelang proses pemilihan Rektor Universitas Riau (UNRI), arus dukungan terhadap Prof. Ahmad Fadli terus mengalir...

Read more
Pebriyan Winaldi selaku Ketua Elang Tiga Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya melalui penyaluran bantuan hewan qurban kepada masyarakat di Kabupaten Kampar.
Riau

Pebriyan Winaldi Salurkan 8 Ekor Sapi Qurban untuk Warga Kampar Guna Perkuat Kepedulian Sosial

30 Mei 2026 | 21:56 WIB

7Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai ajang mempererat kepedulian sosial dan kebersamaan oleh...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB
Kalimantan Selatan

Kowad Tak Kenal Kata Mundur, Kapten Cke (K) Hannah Turun Langsung Angkut Material Jalan

23 Juli 2026 | 09:45 WIB
Kalimantan Selatan

TMMD Ke-129 Kodim 1005/Batola Dorong Petani Tamban Bangun Tingkatkan Pengetahuan Pertanian

23 Juli 2026 | 09:41 WIB
Kalimantan Selatan

Gotong Royong Satgas dan Warga Percepat Pembangunan MCK TMMD di Tamban Bangun

23 Juli 2026 | 09:37 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini