Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh

Komda LP-KPK Aceh: Diduga Gubernur Aceh Tidak Salurkan Operasional Imuem Mukim se-Aceh

by mitrapolri.com
15 April 2022 | 09:24 WIB
in Aceh

ACEH – MITRAPOLRI.COM

Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komda LP-KPK Provinsi Aceh Ketua Eksekutif Ibnu Khatab, menilainya Pemerintah Aceh tak Sudi dan cuwek terhadap kesejahteraan Mukim di Aceh.

Bahwa ini pernyataan Ketua Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab mengatakan, menyinggung kebijakan Pemerintah Aceh selama ini pada awak media ini pada hari ini Kamis, tanggal 14 April 2022.

ADVERTISEMENT

Menurut Ketua Komda Aceh Ibnu Khatab bahwa mengerti Imuem Mukim se-Aceh peran dan tanggungjawabnya sangat penting di tengah-tengah masyarakat Aceh, lalu selama ini menurut kami amati Tokoh Adat ini bekerja Pada tingkat kemungkiman di Aceh namun yang terkesan selama ini belum mendapatkan kesejahteraan dari pemerintah kalau dibandingkan dengan fungsi dan kewenangannya.

Lanjutnya Ibnu, sebenarnya Para imuem mukim jangan dianggap atau dipandang sebelah mata oleh Pemerintah Aceh, dan seharusnya jerih dan atau operasional Imuem Mukim dapat dibayarkan setiap bulan tepat pada waktunya dan jangan dibayar setiap tiga bulan sekali, ujar dia.

  • BACA JUGA : Personel Polsek Talang Kelapa Terpilih Menjadi Qori Terbaik
  • BACA JUGA : Wakil Bupati Aceh Utara bersama Tim Intensifikasi BPOM Aceh Pantau Jajanan Ramadhan
  • BACA JUGA : Ferdiansyah Peringatkan Media Online Sumatera Express untuk Segera Klarifikasi Pemberitaan, Sebut Klien Mafia Tanah

“Kemudian, imuem mukim ini juga tokoh Adat dalam wilayah hukum Adat Aceh walaupun wilayah kerjanya 5s/d7 Gampong dalam satu kecamatan, fungsi nya tokoh adat yang penyelesaian setiap terjadi sengketa Adat dalam wilayah hukum Adatnya dan merekalah garda terdepan dalam penyelesaian perselisihan terhadap masyarakat saat berada di tengah-tengah masyarakat”, katanya.

Mukim Ini Sebagai Lembaga Adat Kuat yang ikut melestarikan Adat Aceh secara Umum, imuem Mukim pantas memiliki sekretariat dan diberikan fasilitas yang memadai untuk melayani dan mengayomi berbagai persoalan masyarakat pada wilayah kerjanya dan apalagi dalam waktu Pelaksanaan Sidang Adat berdasarkan sebagaimana yang diamanatkan dalam Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2019 Tentang Majelis Adat.

ADVERTISEMENT

“Kemudian Selain itu, juga berdasarkan sebagaimana yang diamanatkan pada Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, dan sangat besar tugas imuem mukim se-Aceh yang sebenarnya”, terangnya Ibnu Khatab.

Lembaga Mukim adalah sepanjang sejarah Aceh yang berkedudukan sebagai pemangku hukum Adat, bahwa mukim sah secara hukum negara. Namun yang menjadi pertanyaan adalah mengapa Imuem Mukim sepertinya selama ini tak dihiraukan oleh Pemerintah Aceh, padahal Lembaga Mukim ini semenjak Indonesia Merdeka sudah ada khususnya di Aceh dan mengapa sampai saat sekarang belum di berikan hak kemerdekaannya dan atau untuk Kesejahteraan Mukim.

“Kami menerima pengaduan tentang persoalan yang dihadapi oleh Mukim pada waktu itu kami klarifikasi langsung dengan para imuem Mukim, bahwa diduga Pemerintah Aceh tidak menyalurkan operasional mereka pada tahun anggaran 2021 sampai mereka tidak menerimanya biaya operasional selama satu tahun dan kemana dana tersebut?”, tegasnya.

Sambung Ibnu, Ini sangat kita sesali terhadap kebijakan Pemerintah Aceh, kalau kami lihat pada Surat Keputusan SK yang dipegang oleh para imuem Mukim bernama inisia MD & MG padahal yang berbunyi adalah segala biaya dibebankan pada APBA/ APBK tahun Anggaran berjalan.

“Harapannya, dan kami meminta kepada Pemerintah Aceh yaitu Gubernur Aceh untuk dapat mewujudkan keadilan diaceh, bijaklah dan absolute dalam memikirkan kesejahteraan masyarakat Aceh dan juga organisasi pemerintahan dan jangan Egois”, tutupnya.

Liputan : FADLI

ADVERTISEMENT
Share17SendShare

Berita Terkait

Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more
Foto dengan istri korban pengeroyokan
Aceh

YLBH AKA Nagan Raya Minta Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan Diproses Hukum

21 Mei 2026 | 10:12 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn, Kamis...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini