Cilacap, Jateng – Mitrapolri.com |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat lalu di wilayah Kabupaten Cilacap. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Selain mengamankan beberapa orang, tim KPK juga menyita uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.
- BACA JUGA : Satreskrim Polres Nagan Raya Tahan Terduga Pelaku Penganiayaan
- BACA JUGA : Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Kobar, Kapolda Kalteng: Wujud Kontribusi Nyata dalam Mendukung Kesejahteraan Masyarakat
- BACA JUGA : Ayam BUMDes Rp155 Juta Raib, Dalih Dimangsa Biawak, Inspektorat Diminta Audit Direktur BUMDes Desa Jaba
Juru Bicara KPK dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan tersebut dilakukan setelah tim penyelidik menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pemantauan terhadap dugaan praktik suap dalam proses pengadaan proyek.
“Benar, pada Jumat tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Cilacap. Dalam kegiatan tersebut diamankan sejumlah pihak beserta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek,” ujar pihak KPK dalam keterangan resminya.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK untuk mendalami konstruksi perkara serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Sesuai prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan daerah yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
(Budi Santoso)




