Mitra Polri
Senin, Oktober 27, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Masyarakat Desa Gunung Malelo bersama keluarga besar Elang 3 Hambalang melakukan pemasangan plang di atas lahan seluas 220 hektar yang diduga telah diserobot oleh PT Padasa Enam Utama.

Masyarakat Desa Gunung Malelo bersama keluarga besar Elang 3 Hambalang melakukan pemasangan plang di atas lahan seluas 220 hektar yang diduga telah diserobot oleh PT Padasa Enam Utama.

Lahan 220 Hektar Diduga Diserobot PT Padasa Enam Utama, Masyarakat Gunung Malelo Pasang Plang: “No Viral, No Justice?”

by mitrapolri.com
5 Februari 2025 | 10:33 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Masyarakat Desa Gunung Malelo bersama keluarga besar Elang 3 Hambalang melakukan pemasangan plang di atas lahan seluas 220 hektar yang diduga telah diserobot oleh PT Padasa Enam Utama.

Aksi ini bukan bertujuan untuk menguasai lahan, melainkan sebagai bentuk pengawalan agar instansi terkait di Riau segera bertindak cepat dalam menyelesaikan permasalahan ini. Pasalnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan dinilai sudah sangat jelas dan nyata.

Menurut Taufik Singratama, perwakilan masyarakat yang memberikan keterangan kepada awak media, pemasangan plang ini merupakan cara masyarakat untuk menyuarakan hak mereka setelah bertahun-tahun menunggu keadilan yang tak kunjung datang.

ADVERTISEMENT

“Kami pastikan aksi ini tidak anarkis dan tidak ada unsur provokasi. Kami hanya ingin semua pihak tahu bahwa permasalahan ini nyata dan butuh perhatian serius. Sudah terlalu lama kami menunggu keadilan yang tak kunjung datang,” ujar Taufik.

Namun, ia juga menyoroti bagaimana penegakan hukum di Riau seolah berjalan lambat tanpa adanya sorotan publik yang cukup besar.

“Di Riau ini, no viral no justice, bahkan viral pun belum tentu ada keadilan. Kan aneh, bagaimana mungkin kasus sebesar ini dibiarkan begitu saja?” lanjutnya.

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Desak Kejaksaan Tangkap Ramli, Pelaku Perusakan Hutan di Riau

  • BACA JUGA : Laporan Dugaan Tindak Pidana di Polda Riau Mandek, Oknum Penyidik Dipropamkan

  • BACA JUGA : Anggota Komisi IV DPRD Riau Bahas Penindakan Galian C Ilegal di Kementerian ESDM

Menunggu Ketegasan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

ADVERTISEMENT

Masyarakat berharap dengan adanya pemasangan plang ini, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyerobotan 220 hektar lahan oleh PT Padasa Enam Utama.

Mereka mempertanyakan apakah pemerintah hanya akan diam sampai masyarakat benar-benar kehabisan kesabaran dan bertindak di luar batas.

“Apakah pemerintah harus menunggu masyarakat bertindak di luar batas dulu, baru setelah itu masyarakat yang dieksekusi karena dianggap melanggar ketertiban? Sementara perusahaan yang jelas-jelas melanggar hukum dibiarkan begitu saja?” ujar Taufik dengan nada kecewa.

Tindakan perusahaan ini diduga melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan pihak lain, serta Pasal 385 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur sanksi bagi pihak yang dengan sengaja menguasai tanah tanpa hak.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka tetap akan memperjuangkan haknya melalui jalur hukum dan damai, namun berharap pemerintah tidak terus-menerus membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan.

(Jaka)

ADVERTISEMENT
Share33SendShare

Berita Terkait

Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi, bersama jajaran manajemen turun langsung membagikan 1 ton beras kepada masyarakat sekitar desa dan para karyawan perusahaan.
Riau

Konsisten Berbagi! PT Green Palma Riau Jaya Salurkan 1 Ton Beras Tiap Pekan untuk Warga, Dirut Pebriyan: Kami Hadir untuk Rakyat

25 Oktober 2025 | 11:00 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Di tengah kehidupan masyarakat yang kian menantang, ada secercah kepedulian yang terus menyala dari Desa...

Read more
Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi
Riau

Dukung Pemberantasan Mafia, Ketua Elang 3 Hambalang Riau Usulkan Kenaikan Pangkat Dirjen Bea Cukai

23 Oktober 2025 | 08:22 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, melontarkan gagasan berani. Ia mengusulkan agar Dirjen Bea...

Read more
Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/KPR temukan galian C ilegal yang meresahkan di Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota. (Foto. Dok/Polres Kampar)
Riau

TNI-Polri Jaga Bumi Kampar: Sat Reskrim dan Intel Kodim 0313/KPR Sisir Galian C Ilegal, Kirim Pesan Membara Bagi Pelaku!

19 Oktober 2025 | 07:47 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Aksi heroik Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/KPR kembali menggema di Bumi Kampar....

Read more
Penyaluran bantuan itu secara resmi dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 005/MOU/PKS/IV/2025, yang ditandatangani pada Jumat, 10 Oktober 2025 di Desa Kepau Jaya.
Riau

Peduli Pendidikan, PT Green Palma Riau Jaya Bantu MDTA Muzdalifah Rp10 Juta

14 Oktober 2025 | 21:55 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Komitmen sosial terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh PT Green Palma Riau Jaya, perusahaan perkebunan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur

26 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Jawa Barat

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Ciriung dengan Tema “Ciptakan Pemilihan yang Riang Gembira”

26 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Hadiri Grand Opening Apotek K24 Panarung

26 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Aceh

Kadis Kominfo Sabang Hadiri Pembukaan Festival Dikee Aceh dan Lomba Asah Terampil Gampong Balohan 2025

26 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Kalimantan Tengah

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

26 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar “Satya Bhalluka Pala Adventure Trail 2025”, 600 Raider Jelajahi Alam Tangkiling dalam Semangat HUT Brimob ke-80

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
Jawa Barat

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Memperkuat Iman Ukuwah Islamiah

26 Oktober 2025 | 09:51 WIB
Kalimantan Tengah

Bentuk Kesiapan, Kapolresta Palangka Raya Dampingi Kapolda Kalteng Cek Ruang Pamapta

26 Oktober 2025 | 09:35 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Bimtek, Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng Lepas Jalannya Patroli Pamapta

26 Oktober 2025 | 08:16 WIB
Kalimantan Tengah

Tindaklanjuti Launching Pamapta, Kapolresta Palangka Raya Terima Bimtek Langsung dari Kapolda

26 Oktober 2025 | 08:11 WIB
Sumatera Utara

Aksi Donor Darah Polres Samosir, Sambut HUT Humas Polri Tahun 2025

26 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Sumatera Utara

Polres Dairi Amankan Jalannya Lomba KONI Dairi Run 5K Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat

25 Oktober 2025 | 11:10 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini