Mitra Polri
Sabtu, September 26, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Masyarakat Desa Gunung Malelo bersama keluarga besar Elang 3 Hambalang melakukan pemasangan plang di atas lahan seluas 220 hektar yang diduga telah diserobot oleh PT Padasa Enam Utama.

Masyarakat Desa Gunung Malelo bersama keluarga besar Elang 3 Hambalang melakukan pemasangan plang di atas lahan seluas 220 hektar yang diduga telah diserobot oleh PT Padasa Enam Utama.

Lahan 220 Hektar Diduga Diserobot PT Padasa Enam Utama, Masyarakat Gunung Malelo Pasang Plang: “No Viral, No Justice?”

by mitrapolri.com
5 Februari 2025 | 10:33 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Masyarakat Desa Gunung Malelo bersama keluarga besar Elang 3 Hambalang melakukan pemasangan plang di atas lahan seluas 220 hektar yang diduga telah diserobot oleh PT Padasa Enam Utama.

Aksi ini bukan bertujuan untuk menguasai lahan, melainkan sebagai bentuk pengawalan agar instansi terkait di Riau segera bertindak cepat dalam menyelesaikan permasalahan ini. Pasalnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan dinilai sudah sangat jelas dan nyata.

Menurut Taufik Singratama, perwakilan masyarakat yang memberikan keterangan kepada awak media, pemasangan plang ini merupakan cara masyarakat untuk menyuarakan hak mereka setelah bertahun-tahun menunggu keadilan yang tak kunjung datang.

ADVERTISEMENT

“Kami pastikan aksi ini tidak anarkis dan tidak ada unsur provokasi. Kami hanya ingin semua pihak tahu bahwa permasalahan ini nyata dan butuh perhatian serius. Sudah terlalu lama kami menunggu keadilan yang tak kunjung datang,” ujar Taufik.

Namun, ia juga menyoroti bagaimana penegakan hukum di Riau seolah berjalan lambat tanpa adanya sorotan publik yang cukup besar.

“Di Riau ini, no viral no justice, bahkan viral pun belum tentu ada keadilan. Kan aneh, bagaimana mungkin kasus sebesar ini dibiarkan begitu saja?” lanjutnya.

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Desak Kejaksaan Tangkap Ramli, Pelaku Perusakan Hutan di Riau

  • BACA JUGA : Laporan Dugaan Tindak Pidana di Polda Riau Mandek, Oknum Penyidik Dipropamkan

  • BACA JUGA : Anggota Komisi IV DPRD Riau Bahas Penindakan Galian C Ilegal di Kementerian ESDM

Menunggu Ketegasan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

ADVERTISEMENT

Masyarakat berharap dengan adanya pemasangan plang ini, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyerobotan 220 hektar lahan oleh PT Padasa Enam Utama.

Mereka mempertanyakan apakah pemerintah hanya akan diam sampai masyarakat benar-benar kehabisan kesabaran dan bertindak di luar batas.

“Apakah pemerintah harus menunggu masyarakat bertindak di luar batas dulu, baru setelah itu masyarakat yang dieksekusi karena dianggap melanggar ketertiban? Sementara perusahaan yang jelas-jelas melanggar hukum dibiarkan begitu saja?” ujar Taufik dengan nada kecewa.

Tindakan perusahaan ini diduga melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan pihak lain, serta Pasal 385 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur sanksi bagi pihak yang dengan sengaja menguasai tanah tanpa hak.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka tetap akan memperjuangkan haknya melalui jalur hukum dan damai, namun berharap pemerintah tidak terus-menerus membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan.

(Jaka)

ADVERTISEMENT
Share34SendShare

Berita Terkait

Suasana ruang sidang Komisi I DPRD Kampar
Riau

RDP Komisi I DPRD Kampar Memanas, Warga Soraki Humas Elang 3 Hambalang Riau

10 September 2026 | 10:10 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kampar yang membahas persoalan penguasaan lahan dan...

Read more
Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya, sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan” dengan membagikan 1.000 paket sembako dan 1.000 karung beras kepada masyarakat Kampar. 
Riau

Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan: Ketua Elang 3 Hambalang Riau Lakukan Zikir Akbar, Bagikan 1000 Paket Sembako dan 1000 Karung Beras untuk Masyarakat Kampar

19 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau...

Read more
Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan” dengan membagikan 1.000 paket sembako kepada masyarakat.
Riau

HUT RI ke-81, Pebriyan Winaldi Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Kampar

17 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan upacara dan berbagai kegiatan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui...

Read more
Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi, menggelar kegiatan sosial berupa pembagian 100 paket sembako dan 100 karung beras kepada masyarakat Desa Pangkalan Baru Barat Dusun 3 Jaya Baru , Kecamatan Siak Hulu, Jum'at (31/7/26) sekitar pukul 16.00 WIB.
Riau

Dirut Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi Salurkan 100 Paket Sembako dan Beras untuk Warga Siak Hulu Kampar

1 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Tak Kenal Lelah, Perjuangan Personel Polda Kalteng Padamkan Api di Tengah Kepulan Asap

26 September 2026 | 06:57 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Sampaikan Lima Jenazah ABK MT Elisabeth yang Tenggelam di Laut Jawa Berhasil Diidentifikasi

26 September 2026 | 06:54 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Penyekatan dan Pemadaman Karhutla di Jalan Eka Hapakat

26 September 2026 | 06:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 25,93 Gram Diduga Sabu, Dua Pria Diamankan

26 September 2026 | 06:49 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Berjibaku Padamkan Karhutla, Kapolresta Palangka Raya Makan bersama Personel

26 September 2026 | 06:47 WIB
DKI Jakarta

Siapkan Mental, Kuatkan Tekad, LSM Harimau Siap Gelar Aksi Moral Besar-Besaran di MNC Tower 28 September 2026

26 September 2026 | 06:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Ketapang Amankan Terlapor Kasus Karhutla

26 September 2026 | 06:40 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Gelar Apel Sarpas Karhutla Tahun 2026

26 September 2026 | 06:38 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rakumpit, Kapolsek Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla

26 September 2026 | 06:37 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Bawi Bajenta, Polwan Polresta Palangka Raya Hadir dan Bagikan Masker kepada Warga

26 September 2026 | 06:34 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Laporan Lakalantas, Bhabinkamtibmas Langkai Amankan Kendaraan di Lokasi

26 September 2026 | 06:32 WIB
Jawa Barat

Peduli Kesehatan Warga, Pemdes Nambo Gandeng SBI dan Puskesmas Klapanunggal Gelar Bakti Pelayanan Kesehatan Gratis

25 September 2026 | 14:37 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini