Aceh Tenggara, Aceh – Mitrapolri.com|
Lembaga DPC Organisasi Garda Bela Negara Nasional Kabupaten Aceh Tenggara (GBNN) meminta kepada bapak Presiden RI, Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI, KPK RI , KAJAGUNG RI dan Kementrian Lingkungan Hidup agar sudi kiranya membentuk tim Satgassus Agar secepatnya turun melihat keadaan masyarakat yang masih dalam terpuruk akibat bencana alam melanda Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Letaknya kabupaten Aceh tenggara untuk prihal yang sekarang ada proyek yang sedang berjalan yang diduga melanggar Aturan per Undang-undangan mengenai pekerjaan. Kamis 24 April 2026 di Kutacane.
Dari hasil pantauan lembaga DPC GBNN saat turun ke lapangan khususnya di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) banyak alat berat yang mengambil matrial dari lokasi titik proyek yang diduga tanpa ada izin yang resmi/sah.
Dalam hal ini, seharusnya matrial yang didatangkan harus dari galian C yang izin operasionalnya lagi aktif, terlebih lagi kalau alat berat yang mengisi langsung keberonjong dapat mencederai harapan masyarakat aceh tenggara yang terdampak korban banjir.
Selanjutnya, jika kontraktor dan vendornya tidak ada mentransfaransikan, apakah di RAB nya itu memang harus alat berat yang mengisi langsung batunya ke dalam beronjong.
- BACA JUGA : TTI Mendesak semua Dinas SKPA Pemerintah Aceh Umumkan Paket Pengadaan pada Aplikasi SiRUP LKPP
- BACA JUGA : Kebun dan PKS PTPN IV Pasir Mandoge Perkuat Komitmen Anti Narkoba, 120 Karyawan Ikuti Sosialisasi dan Tes Urine
- BACA JUGA : 500 Kepala SMP Negeri dan Swasta se-Kota Medan Terima Vaksin IRET Densus 88
Jika SPJ nya nanti dibuat ada Faktur bon dari galian C pajaknya akan bayar ke pemda berarti ini terindikasi kemupakatan jahat telah terjadi di bumi sepakat segenep Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya provinsi Aceh.
Kita melihat dunia mengetahui Kawasan yang sekarang ada kegiatan Pekerjaan Bronjong oleh (HK) TNGL di kecamatan Ketambe adalah daerah yang berjulukan paru-paru dunia international.
Menebang pohon sembarangan, menanam pohon sawit, pohon karet dan pohon coklat/kakao saja dilarang demi menjaga kelestarian kawasan Lingkungan terutama kawasan TNGL.
Seharusnya lebih baik di transfarankan saja berapa seharusnya pekerja di masukkan setiap harinya agar dapat membantu dan meningkatkan prekonomian masyarakat sekitar terlebih yang tercatat sebagai rumah tangga miskin yang terdaftar di Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten serta korban yang terkena dampak banjir, juga bisa di pekerjakan sebagai buruh kuli bangunan agar dapat menjaga kualitas proyek bangunan bronjong maksimal dengan baik dan dapat juga meningkatkan serta bisa mendapatkan penghasilan.
Tidak sampai disitu, kami dari organisasi Garda Bela Negara Nasional Kabupaten Aceh Tenggara bertemu dengan pengawas lapangan dan meminta nomor telepon kami, berdalih untuk di pertemukan dengan Vendornya pada 22 April 2026 pukul 12.00 WIB di desa Aunan, Kecamatan Ketambe tetapi disayangkan sampai saat ini tidak ada keterangan, maka berita ini kita kirim ke meja redaksi.
sumber : DPC Organisasi Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kabupaten Aceh Tenggara




