Aceh Utara (Banda Aceh) – Mitrapolri.com
Masyarakat Desa Murong Kecamatan samudra, Kabupaten Aceh Utara,Kamis 27 Mai 2021 melaksanakan pemilihan keuchik/kepala desa periode 2021-2026 mendatang.
Proses pemilihan keuchik Desa Murong Aceh Utara dilaksanakan sesuai anjuran Pemerintah yang tercantum dalam peraturan Bupati Aceh Utara, nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus di kabupaten Aceh utara,yaitu aktivitas di luar rumah pada saat pemilihan imum mukim dan pemilihan geuchik.
Ketua Panitia Pemilihan Keuchik Desa Murong (P2G) Yusaini Abdullah mengatakan,kepanitiaan sudah bekerja melakukan berbagai persiapan hingga sampai ke hari H yaitu tahap pencoblosan,Ungkapnya.
“Ada empat calon keuchik yang maju ke tahap pemilihan, Seminggu sebelum hari H, masing-masing calon menyampaikan visi dan misi di hadapan masyarakat dan P2G yang berlangsung di Mesjid Desa Murong,kita harapkap siapapun yang terpilih membawa Desa Murong semakin maju dari seluruh aspek kehidupan Masyarakat tentunya”.
Menurut informasi dari Panitia Pemilihan, jumlah pemilih terdaftar yang menerima undangan untuk memberikan suara mencapai 483 orang dari semua dusun di Desa Murong.
Partisipasi masyarakat Desa Murong untuk memberikan hak suara dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut terlihat sangat tinggi.
Jadwal pemungutan suara ditetapkan oleh panitia dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat secara perorangan satu satu atau datang ke meunasah,lokasi pemilihan,menyerahkan undangan ke panitia dan selanjutnya mencoblos setelah selesai, langsung di suruh pulang karna tidak boleh berkerumun menjaga protokoler kesehatan covid 19.
Discussion about this post